DLH Kota Batu Siapkan Alat Berat Gratis untuk Percepatan Penanganan Sampah di Desa

Alat berat milik DPUPR Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan sampah dengan melibatkan berbagai pihak. 

Terbukti Tak Berikan Karcis, 11 Jukir di Kota Batu Disanksi Denda Rp500 Ribu

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi lapangan terkait penanganan sampah di desa dan kelurahan kurun waktu 11-16 November 2024. DLH mengumumkan program peminjaman alat berat secara gratis melalui program bertajuk sinergitas tangani sampah dengan tujuan untuk mendukung percepatan penanganan sampah di tingkat desa dan kelurahan.

Plt Kepala DLH Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menyatakan bahwa program ini merupakan hasil sinergi antara DLH dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pihaknya akan membantu alat berat seperti excavator, loader, dan tandem roller yang bakal dipinjamkan tanpa biaya pada periode November hingga Desember 2024.

Pj Walkot Bersama Forkopimda Cek Pemungutan Suara, Pilwali Kota Batu Aman

“Besar harapan kami, Pemerintah Desa dan Kelurahan dapat memanfaatkan program ini. Tata cara peminjaman dan informasi lebih lanjut bisa langsung menghubungi Sekretaris DLH saudara Kaero Latif Setiawan,” ujarnya, Senin, 25 November 2024.

Selain itu, Kepala DPUPR Kota Batu ini menambahkan hasil evaluasi lapangan menunjukkan perlunya kerja sama multipihak dalam pengelolaan sampah sesuai Peraturan Wali Kota Batu Nomor 73 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan sampah yang komprehensif.

Quick Count Sementara, Paslon NH Unggul Telak

"Itu diamanatkan setelah pembatasan aktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, DLH tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, desa/kelurahan, masyarakat, dan pelaku usaha untuk memperbaiki tata kelola sampah secara terpadu," ujarnya.

Program ini difokuskan untuk membantu desa/kelurahan dalam perataan lahan sebagai tempat pengelolaan sampah, penggalian tanah untuk infrastruktur pengelolaan sampah, pengurugan dan pemadatan tanah guna memperluas atau memperbaiki fasilitas pengelolaan sampah.

"Selain itu kami (DLH) mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk turut serta mendukung upaya ini dengan pengelolaan sampah yang lebih baik. Diharapkan lingkungan Kota Batu menjadi lebih bersih dan sehat, mendukung pariwisata serta kehidupan masyarakat," tuturnya.