Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Jombang Pimpin Apel Linmas

Pj Bupati Jombang saat pimpin apel Linmas
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Jelang pelaksanaan pengamanan Pilkada serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gelar Apel Pasukan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Musim Penghujan di Jombang, Harga Sayuran Naik hingga 100 Persen Lebih

Kegiatan apel di Alun-alun Jombang itu dipimpin Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, dan diikuti Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Forkopimda, Asisten, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jombang Thonsom Pranggono, Camat se-Kabupaten Jombang, serta Anggota Satlinmas se-Kabupaten Jombang.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengatakan, tahun 2024 merupakan tahun politik yang sangat penting bagi Bangsa Indonesia karena merupakan momentum pesta demokrasi terbesar dan serentak yakni Pemilu dan Pilkada yang diselenggarakan di seluruh Indonesia.

Pamsimas Tahun 2022 di Sumbermulyo Jombang Mangkrak, Dewan Dorong APH Turun Tangan

"Pada 14 Februari 2024 lalu di Kabupaten Jombang telah sukses menyelenggarakan pemilu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota Legislatif dengan aman dan damai. Keberhasilan tersebut mencerminkan kedewasaan demokrasi bangsa kita dan menjadi motivasi untuk menjaga keberhasilan yang sama pada Pilkada 2024 mendatang," kata Teguh, Rabu 13 November 2024.

Lebih lanjut, ia mengatakan anggota satlinmas memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Trantibum Linmas), khususnya dalam rangka penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Jombang.

Kejurkab Drum Band Jombang, 55 Peserta Beradu Kekompakan dan Keserasian

"Dalam menjalankan tugas Satlinmas diharapkan mengutamakan pelayanan yang berbasis kearifan lokal dan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat, selain menjaga keamanan tugas Satlinmas juga membangun rasa aman dan nyaman bagi warga yang akan menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara," ujarnya.

Pihaknya menegaskan, kegiatan apel ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemerintah Pusat dan Daerah berkewajiban memberikan dukungan serta fasilitasi agar pelaksanaan Pemilu dapat berlangsung secara demokratis, seperti memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title