Pekerjaan Rehab Gedung SMP Negeri di Jombang Tak Rampung, Dewan Rekomendasi Blacklist Kontraktor
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Sejumlah proyek pekerjaan rehab gedung dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMP Negeri Jombang, Jawa Timur tak selesai tepat waktu, mendapat sorotan dari wakil rakyat di gedung DPRD Jombang.
Bahkan, Komisi C DRPD Jombang, mengeluarkan rekomendasi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jombang, untuk mem-blacklist kontraktor yang pekerjaannya tak selesai sesuai kontrak.
Hal ini disampaikan Komisi C DPRD Jombang usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah kontraktor yang mengalami keterlambatan pekerjaan.
Ketua Komisi C DPRD Jombang M Zahrul Jihad mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) minggu kemarin, ke SMP Negeri 6 Jombang.
"Jadi, memang saya melihat karut-marut pekerjaan ini dikarenakan sistem yang tidak berjalan dengan baik," kata Zahrul, Selasa 12 November 2024.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk saat dinas masih memberikan kesempatan perpanjang waktu untuk pihak penyedia melanjutkan pekerjaannya. "Jadi masih diberi perpanjangan sesuai waktu yang diajukan, sama Dinas," ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku Komisi C DPRD Jombang akan terus melakukan pemantuan pada sejumlah proyek pembangunan gedung SMP itu. "Nanti kami akan sidak lagi melihat perkembangannya seperti apa," tuturnya.