34 Pelamar Berebut 6 Jabatan Kepala OPD di Pemkot Batu

Balai Kota Among Tani (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Sebanyak 34 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi lelang terbuka (open bidding) untuk mengisi enam jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batu

Atlet Downhill Lokal dan Internasional Bakal Adu Cepat di Klemuk Bike Park

Pengumuman hasil seleksi administrasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Kota Batu), Santi Restuningsasi. Menurutnya, dari total 35 pelamar yang mengikuti proses seleksi administrasi, hanya 34 orang yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. 

"Dari ke 34 pelamar telah lolos seleksi administrasi karena memenuhi kriteria, termasuk kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio-kultural sesuai standar kompetensi jabatan. Peserta juga melampirkan sertifikat pengembangan kompetensi teknis dalam dua tahun terakhir,” katanya, Kamis, 7 November 2024.

Gerakan Nasional Aksi Bergizi pada Pelajar Terus Digelorakan Pemkot Batu

Mantan Kabag Humas Pemkot Batu ini menambahkan, para peserta open bidding ini diharuskan memiliki pengalaman jabatan yang relevan dengan posisi yang dilamar, dengan kumulatif minimal lima tahun, serta pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya minimal dua tahun. 

"Selain itu, pelamar diharapkan sudah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator, kecuali bagi pejabat fungsional Ahli Madya. Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, ke 34 pelamar akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yang meliputi seleksi kompetensi dasar dan bidang di assessment center BKD Jawa Timur pada 13 hingga 14 November," ujarnya.

Belasan Ternak Mati Hangus Terbakar di Tulungrejo, Korban Merugi Puluhan Juta

Tahapan ini akan dilanjutkan dengan uji gagasan dan wawancara di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Kota Batu pada 18 hingga 19 November 2024. Kemudian hasil akhir seleksi ini akan diumumkan pada 20 November, diikuti dengan penyampaian nama calon kepada Wali Kota Batu

"Penentuan akhir mengenai siapa yang akan mengisi posisi Kepala OPD yang kosong ini merupakan hak prerogatif Wali Kota Batu," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title