Ini Prioritas Pembangunan Dalam Raperda APBD 2025 Kota Batu
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menyampaikan berbagai prioritas pembangunan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu pada sidang paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin, 4 November 2024.
Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari agenda pekan sebelumnya, yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2025.
Dalam pemaparannya, Aries Agung Paewai menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mencapai sasaran pembangunan yang sejalan.
"Agar ada sinergi dan keselarasan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, maka dalam penentuan tema dan prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2025 harus memperhatikan tema pembangunan nasional dan kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Timur, serta sasaran pembangunan pada Rencana Pemerintah Daerah (RPD) Kota Batu 2023-2026," ujarnya.
Lalu, untuk fokus pembangunan sesuai tema yang diusung yaitu 'Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Didukung Pemerataan Pembangunan Infrastruktur yang Berwawasan Lingkungan, Pemberdayaan Desa dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM)'.
Dari tema ini, ditetapkan enam prioritas pembangunan, meliputi peningkatan kualitas hidup SDM yang berdaya saing, pemerataan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, pengelolaan kawasan pedesaan yang berkelanjutan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
"Mengacu pada tema dan prioritas pembangunan ini, diharapkan target kinerja pemerintah Kota Batu tahun 2025 dapat tercapai. Arah kebijakan belanja tahun 2025 salah satunya akan difokuskan untuk memenuhi mandatory spending atau belanja yang telah ditentukan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.
Kemudian, dalam penyusunan R-APBD 2025, beberapa pos anggaran telah dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan mandatory spending. Di antaranya, belanja pegawai dialokasikan sebesar 33,22 persen dari batas minimal 30 persen, fungsi pendidikan mencapai 22,83 persen atau lebih tinggi dari batas minimal 20 persen, dan belanja infrastruktur mencapai 11,640 persen dari batas minimal 40 persen.
"Selain itu, dana untuk peningkatan kualitas SDM dialokasikan sebesar 0,49 persen dari batas minimal 0,16 persen, dan belanja pengawasan sebesar 0,23 persen dari batas minimal 0,75 persen. Alokasi Dana Desa juga dipastikan mencapai 10 persen dari belanja transfer pemerintah pusat setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," tuturnya.
Kadindik Jatim ini menyebutkan lima program prioritas yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kota Batu. Program pertama berfokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan tingkat pengangguran, termasuk kegiatan bedah rumah, Job Fair, pelatihan keterampilan bagi pencari kerja, serta pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dan warga kurang mampu.
"Untuk program kedua mengarah pada peningkatan kualitas kesehatan dan penanganan stunting, termasuk alokasi anggaran gizi spesifik bagi anak-anak selama 1000 hari pertama kehidupan. Di sisi lain, pengendalian inflasi juga diupayakan melalui pemberian subsidi transportasi bahan pokok," katanya lagi.
Ketiga, mendorong investasi melalui optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) digital serta berbagai kegiatan expo inovasi. Program keempat adalah peningkatan kualitas SDM dengan peningkatan alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk sekolah dasar dan menengah pertama, pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan penyediaan layanan dasar lainnya.
"Dan program kelima mencakup pembangunan infrastruktur, di mana anggaran akan dialokasikan untuk rehabilitasi kawasan Stadion Brantas, pembangunan trotoar (pedestrian), dan pengembangan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru," ujarnya.
Aries mengungkapkan bahwa R-APBD Kota Batu tahun 2025 yang telah disepakati mencapai Rp1,164 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi belanja operasional ditetapkan sebesar Rp975 miliar, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp311 miliar. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat ditargetkan mencapai Rp710 miliar.
"Dengan penyusunan Raperda APBD 2025 yang berfokus pada aspek pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, Pemkot Batu memiliki harapan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata serta peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh," tuturnya.