Dugaan Penyiksaan ART Gara-gara Anjing Mati, Ini Klarifikasi Pemilik Rumah Latihan CPMI
- VIVA Malang
Malang, VIVA – Hermin Naning Rahayu pemilik rumah pelatihan bagi calon pekerja migran Indonesia di Perumahan De Maroco Kavling 5, Sukun, Kota Malang membantah adanya penyiksaan terhadap asisten rumah tangga berinisial HNF. Dia menegaskan HNF berada dirumahnya karena mengikuti program trainer CPMI sebelum diberangkatkan ke Hongkong pada akhir Oktober nanti.
"Kami ini trainer bagi CPMI yang sudah siap diberangkatkan ke luar negeri tapi menunggu pemberangkatan ke Hongkong. HNF dari PT STKRA. Masuk di trainer 12 September, pergi 30 September 2024. Seharusnya dia berangkat 24 Oktober ini ke Hongkong," kata Hermin, Rabu, 9 Oktober 2024.
Kasus ini sebenarnya bermula dari pengakuan HNF lewat pamannya bernama Supandi beberapa waktu lalu. Kepada media di Malang HNF dilaporkan mengalami kekerasan oleh Hermin. HNF katanya dianiaya dengan cara dipukul dan dijambak, korban juga tidak diberi makan selama 2 hari oleh Hermin.
Hermin lantas menyangkal tuduhan itu. Hermin menegaskan dirumahnya ada 10 CPMI yang bisa dijadikan saksi bahwa dia tidak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan oleh HNF. Bahkan Hermin mengaku punya bukti CCTV di rumahnya yang bisa dijadikan barang bukti atas tuduhan ini.
Kronologis kasus ini berawal saat Hermin menitipkan 3 ekor anjing kepada HNF dan Irma peristiwa itu terjadi pada 29 September 2024. Kebetulan sesuai surat kontrak kerja di Hongkong tugas HNF dan Irma sebagai asisten rumah tangga juga terdapat poin merawat anjing peliharaan. Menjaga anjing di rumah Hermin menjadi salah satu metode latihan sebelum berangkat ke luar negeri.
Pada sore hari salah satu anjing yang dijaga menumpahkan botol berisi cairan obat tanaman. Cairan itu lantas dikonsumsi oleh ketiga anjing milik Hermin. 2 anjing berhasil diselamatkan nyawanya sementara anjing bernama Lemon mati.
"Di disini belajar bahasa, praktik kerja sampai pada 29 September 2024 ada tragedi itu (anjing mati). Saya cek di CCTV ternyata tidak ada yang jaga anjing. Irma dan HNF tugasnya menjaga tapi saat itu Irma sedang pamit ke kamar mandi otomatis saling bergantian yang menjaga HNF," ujar Hermin.
"Saya pulang saya marah saya tanya HNF dimana. Dia bilang dia makan di belakang padahal jam 16.30 WIB belum waktunya makan, biasanya makan jam 18.00 WIB sampai 19.00 WIB," tambah Hermin.
Hermin yang saat itu dalam kondisi marah meminta HNF untuk segera pergi dari hadapanya agar pergi ke rumah belakang. Sampai keesokan harinya pada 30 September 2024 dia mengetahui HNF kabur dijemput seseorang atas kesaksian satpam.
"Dia minta maaf dan saya suruh untuk pergi daripada di hadapan saya sampai saya tidak ketemu dia. Tahu-tahu 30 September dia kabur diketahui satpam dijemput seseorang," ujar Hermin.
Hermin menyangkal pengakuan HNF yang mengaku dipukul olehnya. Mulai dari tinggal selama setahun, Hermin membantahnya. Sebab, HNF tinggal sejak 12 September. Soal pemukulan dan penyekapan hingga tidak memberi makan pun dia bantah karena di rumah pelatihan ini ada CPMI lainnya yang menjadi saksi.
"Pengakuan pemukulan dengan tongkat, tidak dikasih makan dan disekap, satu tahun tinggal disini itu tidak benar," tutur Hermin.
Salah satu CPMI yang tinggal di rumah pelatihan ini juga membantah pengakuan HNF. Dia memastikan pada malam kejadian atau 29 September 2024 mereka makan bersama termasuk dengan HNF. Dia juga memastikan tidak ada penyekapan. Bahkan menurutnya Hermin hanya marah namun tidak menyentuh tubuh HNF.
"Kita itu makan bareng -bareng malam itu. Tidak ada penyekapan, tidak ada yang menyentuh HNF," kata Ika.
Sebelumnya, Supandi yang mengaku sebagai paman korban, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Malang Kota pada Selasa, 1 Oktober 2024 lalu. Pengakuanya, korban ini sudah setahun bekerja dan ikut tinggal di rumah majikannya. Selain bersih-bersih, korban juga ditugasi merawat anjing peliharaan milik majikannya.
Menurut Supandi HNF dianiaya oleh Hermin karena mengetahui anjingnya mati. Pengakuan Supandi selama 2 hari berturut-turut, korban tidak boleh keluar dari rumah pelaku serta tidak diberi makan hingga lemas.
"Untuk penganiayaannya, terjadi pada Senin, 30 September 2024 malam. Dimana pelaku memukul kepala korban dengan tangan kosong lalu menjambaknya. Karena sudah tidak kuat, korban minta tolong dengan menghubungi temannya. Kondisinya seperti depresi berat dan menangis terus seperti ketakutan. Sekarang, masih opname di RSSA," ujar Supandi.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan bahwa mereka telah menerima laporan dugaan penganiayaan ini. Kini mereka sedang menunggu hasil visum.
"Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, serta telah mengirimkan permintaan visum ke RSSA. Kami juga masih menunggu hasil visumnya seperti apa, dan korban ini juga belum bisa hadir untuk dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan," tutur Yudi.