Komitmen Pemkot Batu Tingkatkan Investasi Lewat Penerapan Izin Transparan dan Akuntabel

Sosialisasi perizinan Pemkot Batu
Sumber :
  • Prokopim KWB

Batu, VIVA – Pemerintah Kota Batu mulai menerapkan pelayanan perizinan yang lebih transparan dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan investasi daerah. 

Pesan Wamen pada Kota Batu, UMKM Pilar Utama Ekonomi Lokal

Langkah ini diambil melalui pemberlakuan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) sejak 2 September 2024, yang kini telah terintegrasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batu melalui sistem OSS (Online Single Submission).

Dengan terintegrasinya sistem OSS, proses perizinan bagi pengembang dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Para pengembang tidak lagi perlu mengunjungi kantor pemerintah daerah untuk memantau progres perizinan, karena seluruh proses dapat dipantau secara daring.

Pj Wali Kota Batu Dorong Respon Cepat OPD Demi Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menekankan bahwa Kota Batu memiliki potensi besar untuk berkembang pesat, terutama di sektor properti. Sejumlah program strategis nasional dan daerah telah direncanakan dan akan diselesaikan dalam beberapa tahun ke depan, sehingga percepatan perizinan menjadi prioritas untuk mendukung peningkatan nilai investasi.

“Kota Batu memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang. Dengan dukungan semua pihak, termasuk para pengusaha properti, kita yakin Kota Batu akan menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera dengan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat,” ujarnya saat sosialisasi pelayanan perizinan yang digelar di Hotel Aston, Kota Batu diikuti 75 pengusaha properti lokal, Selasa 24 September 2024.

Kota Batu Raih Predikat Kota Terinovatif di Innovative Government Awards 2024

Lebih lanjut, Aries menjelaskan bahwa investasi yang meningkat akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penciptaan lapangan kerja. Hal ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat secara keseluruhan. 

"Oleh karena itu, Pemkot Batu terus mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044. Harapaannya dapat menjadi pedoman bagi para investor dan pengembang yang ingin berinvestasi di Kota Batu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title