Pembangunan Tower di Jombang Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Jawaban Dinas PUPR

Pembangunan tower di Desa Morosunggingan, Peterongan, Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Pembangunan pondasi tower seluler atau menara telekomunikasi di Dusun Ngrawe, Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang Diduga belum mengantongi izin secara lengkap dari Pemerintah Kabupaten Jombang. 

Residivis Pengedar dan Pengepul Pil Koplo di Jombang, Digulung Polisi

Pantuan di lapangan terdapat sejumlah pekerja sedang sibuk menggali tanah. Dugaan awal penggalian tanah untuk pembangun pondasi tower. Pekerjaan baru dilakukan beberapa hari ini. 

"Baru beberapa hari ini pekerjaannya," kata Zn salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu, 21 September 2024.

Wajah Cantik Alun-alun Jombang, Jadi Sarana Bermain Pelajar Hingga Warga

Ia mengaku pembangunan pondasi tower seluler ini memang berlokasi di daerah area persawahan yang berbatasan dengan beberapa desa.

"Untuk pembangunan lumayan cepat. Sepertinya di kebut itu Kalau izinnya saya kurang paham," tuturnya.

Melihat Tradisi Grebek Tahu di Kampung Sentra Industri Tahu Jombang

Sementara itu, Kepala Desa Morosunggingan, Sunaryo mengaku tidak mengetahui adanya proyek pembangunan tower tersebut. Lebih lanjut Sunaryo mengaku akan segera melakukan pengecekan. Untuk memastikan lokasi pembangunan.

"Kalau di desa kami tidak ada sepertinya pembangunan tower," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, untuk pembangunan tower Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Setelah dilakukan pengecekan tower tersebut sudah memiliki. 

"Saat ini juga sudah proses KRK (keterangan rencana kota)," tutur Bayu.

Namun demikian, Bayu menyebut bahwa persetujuan bangunan gedung (PBG) masih belum dikantongi pembangun tower. 

"Sepertinya saat ini sedang proses PBG," katanya.