Tak Beri Karcis, 9 Jukir Nakal di Kota Batu Terjaring Razia Tim Gabungan

Jukir nakal yang diamankan tim gabungan
Sumber :
  • VIVA Malang (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – 9 Juru parkir (jukir) di beberapa kawasan strategis Kota Batu dirazia oleh petugas saat Operasi Gabungan (Opsgab) melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Polres Batu, Kejaksaan, dan TNI.

Revitalisasi Kali Paron, Obat Atasi Mimpi Buruk Warga Bumiaji

Mereka diamankan karena tidak memberikan karcis kepada pengendara. Opsgab ini dilakukan sebagai langkah penegakan aturan terhadap para jukir yang nakal yang tidak mematuhi peraturan.

Kepala Dishub Kota Batu, Hendri Suseno membenarkan jika ada 9 jukir nakal yang diamankan. Pihaknya bersama dengan instansi terkait berkomitmen untuk menindaklanjuti pelanggaran yang ditemukan dalam razia sesuai UU berlaku.

Pj Wali Kota Batu Dorong Respon Cepat OPD Demi Pelayanan Prima untuk Masyarakat

"Biasanya setelah opsgab, tidak ada tindak lanjut. Tapi kali ini kami sudah berkomitmen bersama Polres, TNI, dan Kejaksaan untuk melaksanakan penegakan hukum. Razia ini bukan hanya simbolis, melainkan akan ada proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," katanya, Jumat 20 September 2024.

Jukir yang diamankan menjalani BAP di Mapolres Batu dan akan dikenai sanksi sesuai undang-undang seperti tindak pidana ringan (tipiring) hingga denda mencapai Rp 50 juta, sesuai putusan pengadilan.

Disparta Kota Batu Raih Juara 1 Best Innovative Marketing di EJTMA 2024

"Nah, dalam operasi petugas gabungan dibagi dalam tiga tim, Tim 1 beroperasi di kawasan Jalan Panglima Sudirman dan berhasil menjaring 3 jukir yang kedapatan tidak memberikan karcis kepada pengendara," ujarnya.

Sementara itu, Tim 2 yang melakukan razia di Jalan Diponegoro mengamankan 5 jukir. Hendri bahkan sempat kaget, karena wilayah yang potensi pelanggarannya paling rawan yaitu di Alun-Alun Kota Batu, hanya satu jukir yang berhasil terjaring. 

Halaman Selanjutnya
img_title