Sidak Daging di Pasar Bangil Ditemukan Tanpa Sertifikat Halal, Diduga Gelonggongan
- VIVA Malang / Hari Mujianto (Pasuruan)
Pasuruan, VIVA – Tim gabungan yang terdiri dari Kepala pasar, RPH, Satpol PP, dan paguyuban pedagang daging melakukan sidak mendadak di Pasar Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu, 21 September 2024 dini hari.
Hasilnya mengejutkan, ditemukan sejumlah pedagang yang menjual daging tanpa dilengkapi sertifikat halal dan diduga kuat merupakan daging gelonggongan.
Sidak yang dilakukan sejak pukul 01.30 WIB ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kualitas daging yang beredar di pasar.
Namun, tim menemukan sejumlah kejanggalan pada daging yang dijual beberapa pedagang. Salah satunya adalah asal usul daging yang ternyata didapatkan dari luar Kabupaten Pasuruan, seperti Sidoarjo.
"Banyak pedagang yang mengambil daging dari RPH luar Kabupaten Pasuruan," kata Habibie, Ketua paguyuban pedagang daging Kabupaten Pasuruan.
Habibie mengkhawatirkan jika proses penyembelihannya tidak sesuai prosedur dan tidak memiliki sertifikat halal.
Selain itu, tim juga menemukan kondisi daging yang dijual beberapa pedagang terlihat berair. Kondisi ini sangat berbeda dengan daging segar yang baru saja disembelih.