Pembangunan Tower di Jombang Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Jawaban Dinas PUPR
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Pembangunan pondasi tower seluler atau menara telekomunikasi di Dusun Ngrawe, Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang Diduga belum mengantongi izin secara lengkap dari Pemerintah Kabupaten Jombang.
Pantuan di lapangan terdapat sejumlah pekerja sedang sibuk menggali tanah. Dugaan awal penggalian tanah untuk pembangun pondasi tower. Pekerjaan baru dilakukan beberapa hari ini.
"Baru beberapa hari ini pekerjaannya," kata Zn salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu, 21 September 2024.
Ia mengaku pembangunan pondasi tower seluler ini memang berlokasi di daerah area persawahan yang berbatasan dengan beberapa desa.
"Untuk pembangunan lumayan cepat. Sepertinya di kebut itu Kalau izinnya saya kurang paham," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa Morosunggingan, Sunaryo mengaku tidak mengetahui adanya proyek pembangunan tower tersebut. Lebih lanjut Sunaryo mengaku akan segera melakukan pengecekan. Untuk memastikan lokasi pembangunan.
"Kalau di desa kami tidak ada sepertinya pembangunan tower," katanya.