Bidang Datun Kejari Batu Berhasil Menjadi yang Terbaik se Jatim

Kajari Batu, Didik Adyotomo menerima penghargaan.
Sumber :
  • Humas Kejari Batu.

Batu, VIVA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Atas keberhasilan itu, Kejari Batu berhasil meraih penghargaan sebagai yang terbaik pertama di seluruh Provinsi Jawa Timur untuk tahun 2024. 

Wujudkan Generasi Kompeten dan Berempati, PMI Batu Gelar Lomba Pertolongan Pertama

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Didik Adyotomo di Surabaya, Rabu, 28 Agustus 2024 kemarin.

"Prestasi ini menjadi bukti nyata atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Kejari Batu dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," kata Kejari Batu, Didik Adyotomo, Sabtu 31 Agustus 2024.

Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Wortel Beku Terperosok di Jembatan Kali Lanang

Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh tim yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama. Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran yang telah memberikan kontribusi besar, sehingga Kejari Batu dapat meraih penghargaan ini dari 39 satuan kerja (Satker) di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," tuturnya.

Dukung Sport Tourism, KORMI Kota Batu Geliatkan Olah Raga Rekreasi

Keberhasilan Kejari Batu dalam meraih penghargaan ini tidak lepas dari sejumlah pencapaian signifikan dalam bidang Datun. Salah satu prestasi yang menjadi sorotan adalah keberhasilan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menyelesaikan kasus tunggakan pembayaran Iuran Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan

"Pada Januari 2024, Tim JPN Kejari Batu berhasil memenangkan gugatan sederhana terhadap PT Grand Putra Raya Hotel Grand Putra Raya yang menunggak pembayaran sebesar Rp48.614.905,61 sejak Januari 2020 hingga Januari 2024," tuturnya.

Tak hanya itu, dalam waktu satu hari, Tim JPN Kejari Batu juga berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp356.064.317,00 melalui penyelesaian Surat Kuasa Khusus (SKK) Non Litigasi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terkait penyelesaian tunggakan iuran kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berharap prestasi yang diraih bisa menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang penegakan hukum perdata dan tata usaha negara," katanya lagi.