Diduga Peras Dokter di Jombang, Oknum LSM Asal Surabaya Digrebek Warga

Pelaku pemerasan oknum LSM di Jombang
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jombang, VIVA – Diduga melakukan pemerasan terhadap seorang dokter di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, 5 oknum LSM digerebek warga.

Pamsimas TA 2022 di Sumbermulyo Jombang Mangkrak, Puluhan SR Tak Terpasang

Penggrebekan oknum anggota LSM ini terjadi di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang, pada Senin 20 Agustus 2024 malam.

Sugeng, Perangkat Desa Rejoagung, membenarkan peristiwa penggerebekan itu. Menurut Purwo tindakan itu diambil warga, setelah kawanan LSM itu memeras seorang tenaga kesehatan (nakes) di dusun setempat.

Ribuan Relawan Putri Pendiri NU Gelar Khatmil Quran di 1.942 Majelis, Doakan Pilkada Damai

"Asi penggerebekan itu dilakukan pada Senin 20 Agustus 2024 malam. Ada 4 - 5 anggota LSM terduduk di kursi di emperan rumah warga," katanya, Selasa 20 Agustus 2024.

Pada malam itu, sambung Sugeng oknum LSM ini sempat diteriaki warga. Beberapa petugas kepolisian juga terlihat datang di lokasi. "Lokasinya itu rumah Pak Fanani, salah satu perawat di dusun itu," ujarnya .

HGN 2024, Begini Nasib Guru Honorer di Jombang

Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan, aksi penggerebekan yang dilakukan warga, lantaran mereka melakukan pemerasan kepada Fanani. 

Dari informasi yang didapatnya, anggota LSM yang mengaku dari Surabaya itu datang untuk memintai Fanani sejumlah uang.

"Dia (oknum LSM) mengancam, katanya pak Fanani itu tidak punya izin praktik dan sebagainya, dan sudah dua kali itu datang, sehingga akhirnya warga geram terus digerebek itu," tuturnya.

Beruntung, aksi penggerebekan itu tak berujung pada aksi amuk massa. Sejumlah anggota LSM itu kemudian diserahkan ke pihak berwajib.

"Tadi malam diamankan sama polisi, dan dibawa ke Polsek Ploso," kata Sugeng.

Sementara itu, Kapolsek Ploso Kompol Purwo Atmojo Rumantyo, membenarkan adanya peristiwa itu.

Pihaknya menyebut, usai diamankan warga itu, para anggota LSM itu sempat diamankan di Polsek Ploso.

"Kemarin sempat diamankan di Mapolsek Ploso, dari pendataan, ada beberapa orang, dua orang diantaranya juga pasutri itu, dan berasal dari Surabaya," ujarnya.

Kendati demikian, Purwo menyebut tak bisa memproses lebih lanjut kasus itu, karena kurangnya alat bukti. Saat digerebek warga, uang yang diminta LSM itu belum diserahkan.

"Jadi pembuktian untuk pemerasan tidak bisa diproses, namun akhirnya kemarin dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulagi perbuatannya," tutur Purwo.

Setelah menandatangani surat itu, anggota LSM itu kemudian dilepaskan pihak kepolisian. Untuk kembali ke Surabaya.