Ada Minus Progres Pekerjaan, CV Melati Kurai Dapat Teguran dari PPK RSUD Ploso Jombang
- VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
Jombang, VIVA – Progres pekerjaan pembangunan gedung IGD RSUD Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengalami keterlambatan.
Tak tanggung-tanggung, keterlambatan atau minus proyek yang menelan anggaran 4,9 miliar dari DBHCHT ini mencapai 10 persen.
Kondisi ini membuat pejabat pembuat komitmen (PPK) RSUD Ploso, melayangkan surat teguran atau SCM pada CV Melati Kurai asal Sumatera Barat ini.
PPK RSUD Ploso, Saean Efendi mengatakan, Show Cause Meeting (SCM) secara definitif yang diartikan sebagai rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan pada pekerjaan konstruksi yang ini dilakukan oleh Kejaksaan, Inspektorat dan Dinas Teknis.
Dari rapat koordinasi tersebut, pihak RSUD Ploso masih memberikan kesempatan ke kontraktor dari CV Melati Kurai untuk menyelesaikan pekerjaan yang terlambat, sampai Kamis 15 Agustus 2024 di mana progres pekerjaan harus mencapai 7 persen.
"Kami sudah memberikan peringatan dan teguran. Hasil rapat dengan tim pendamping kejaksaan kami merumuskan target yang harus dicapai pihak kontraktor dalam satu minggu kedepan," kata Saean, Senin 12 Agustus 2024.
Ia mengaku, SCM pertama ini dilakukan karena memang berdasarkan aturan adanya, progres pekerjaannya mengalami keterlambatan atau minus.
"Untuk saat ini masih mengalami keterlambatan karena awal pekerjaan kemarin," ujarnya.
Ia menyebut hingga hari ini progres pekerjaan hanya sebatas 4 persen. Padahal pada saat ini sudah memasuki minggu ke 7. Dan bila nanti untuk progres terkahir pekerjaan tidak tercapai maka akan diberikan SCM berikutnya.
"Apabila nanti tidak mencapai progres kami akan melakukan SCM 2," tuturnya.
Ia menyebut dari hasil pekerjaan selama satu Minggu ini. Progres pekerjaan bakal akan dilakukan evaluasi. Apakah sudah memenuhi target atau sebaliknya.
"Kalau sampai nanti SCM 3 tidak memenuhi target. Maka kami akan lakukan putus kontrak," katanya.
Meski begitu, lanjut Saean dirinya masih optimistis target yang diberikan ke kontraktor bisa tercapai.
"Kemarin itu keterlambatan karena material dan pekerja. Saat ini material sudah datang dan pekerja sudah ditambah," ujarnya.
Ia menegaskan untuk mengejar keterlambatan itu, pihak pelaksana menambah jumlah pekerja yang mengerjakan proyek tersebut mencapai 35 orang. Selain itu juga, Saean mengaku jam kerja ditambah.
"Jam kerja sekarang sampai jam 22.00 Sabtu dan Minggu juga tidak libur, pekerjaan mulai pagi jam setengah 8 dan selesai sampai jam 10 malam," tuturnya.
Ia menegaskan, dalam waktu dekat, schedule pekerjaan sudah memasuki tahap pengecoran di lantai dua. "Itu nanti nilainya tinggi mencapai 10 persen kalau sudah di dek (pengecoran, Red)," katanya.
Sementara itu Jatmiko pelaksana CV Melati Kurai mengakui, pada minggu ke 6 memang mengalami keterlambatan pekerjaan.
"Memang pekerjaan saat ini ada keterlambatan karena terkait dengan material dan manajemen," ujarnya.
Akan tetapi, sambungnya, dalam minggu ini pekerjaan pengecoran lantai akan segera dikebut. "Penambahan pengecoran dek itu cukup besar. Sehingga bisa mengejar deviasi," tuturnya.
Ia mengaku saat ini pihaknya menambah jumlah pekerja dan ada penambahan jam kerja, untuk mengejar keterlambatan tersebut.
"Target kami paling cepat akhir Agustus atau paling lama awal September struktur kita sudah selesai," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, adanya keterlambatan progres pekerjaan pembangunan gedung IGD RSUD Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sebanyak 10 persen mendapat perhatian serius dari kalangan wakil rakyat di gedung DPRD.
Bahkan, wakil rakyat melalui komisi C, mewanti-wanti agar pelaksanaan pembangunan proyek strategis dengan anggaran DBHCHT senilai 4,9 miliar ini, selesai tepat waktu.
Hal ini berkaca dari pelaksanaan pembangunan proyek di RSUD Jombang, sebelumnya. Dimana proyek pekerjaan gedung baru di rumah sakit plat merah itu, sebelumnya juga melenceng dari schedule yang ada dalam kontrak.
"Proyek di RSUD Ploso ini setiap tahun mengalami keterlambatan. Tidak pernah tepat waktu," kata wakil ketua Komisi C, DPRD Jombang, Miftahul Huda, Minggu 11 Agustus 2024.
Ia pun menjelaskan seharusnya, pelaksanaan pekerjaan proyek sebelumnya menjadi pembelajaran agar kejadian keterlambatan pekerjaan atau minus progres tidak terulang.
"Untuk informasi memang belum masuk ke kami. Kami hanya mengetahui dari media apabila proyek itu sudah mengalami keterlambatan," ujarnya.
Untuk itu pihaknya selaku wakil rakyat di komisi C mendorong agar pengguna anggaran (PA) maupun pejabat pembuat komitmen (PPK), harus segera bersikap untuk meminimalisir adanya keterlambatan.
"Kalau memang keterlambatannya parah harusnya pelaksana harus segera diberi peringatan," tuturnya.