Ada Minus Progres Pekerjaan, CV Melati Kurai Dapat Teguran dari PPK RSUD Ploso Jombang
- VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
Jombang, VIVA – Progres pekerjaan pembangunan gedung IGD RSUD Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengalami keterlambatan.
Tak tanggung-tanggung, keterlambatan atau minus proyek yang menelan anggaran 4,9 miliar dari DBHCHT ini mencapai 10 persen.
Kondisi ini membuat pejabat pembuat komitmen (PPK) RSUD Ploso, melayangkan surat teguran atau SCM pada CV Melati Kurai asal Sumatera Barat ini.
PPK RSUD Ploso, Saean Efendi mengatakan, Show Cause Meeting (SCM) secara definitif yang diartikan sebagai rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan pada pekerjaan konstruksi yang ini dilakukan oleh Kejaksaan, Inspektorat dan Dinas Teknis.
Dari rapat koordinasi tersebut, pihak RSUD Ploso masih memberikan kesempatan ke kontraktor dari CV Melati Kurai untuk menyelesaikan pekerjaan yang terlambat, sampai Kamis 15 Agustus 2024 di mana progres pekerjaan harus mencapai 7 persen.
"Kami sudah memberikan peringatan dan teguran. Hasil rapat dengan tim pendamping kejaksaan kami merumuskan target yang harus dicapai pihak kontraktor dalam satu minggu kedepan," kata Saean, Senin 12 Agustus 2024.
Ia mengaku, SCM pertama ini dilakukan karena memang berdasarkan aturan adanya, progres pekerjaannya mengalami keterlambatan atau minus.