Ada Minus pada Awal Proyek, Dewan di Jombang Bilang Begini
- VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)
"Kalau memang keterlambatannya parah harusnya pelaksana harus segera diberi peringatan," tuturnya.
Lebih lanjut, politisi PKB ini mengatakan apabila pelaksana setelah mendapat peringatan tidak ada progres yang baik. PPK berhak untuk memutus kontrak dan melanjutkan pekerjaan dengan pemenang cadangan.
"Dengan begitu proyek tetap bisa dilanjutkan dengan cepat dan tidak melebih waktu yang ditetapkan," katanya.
Selain itu, ia menyebut bahwa PPK harus meminta laporan progres pekerjaan sesering mungkin dan memantau perkembangan pelaksanaan pembangunan secara intensif.
"Konsultan pengawas juga harusnya diminta untuk tegas melakukan pengawasan. Apabila ada keterlambatan segera memberi teguran juga," ujarnya.
Ini dikarenakan, konsultan pengawas juga dibayar agar proyek tersebut tidak molor dan bisa selesai sesuai schedule yang ditentukan dalam kontrak.
"Ini juga menjadi tanggung jawab konsultan pengawas untuk menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu," tuturnya.