Polisi Akhirnya Ungkap Pemicu, Adanya Dugaan Kekerasan yang Dialami Anggota Polsek Ploso

Ipda M Teguh Kasi Propam Polres Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Penyebab terjadinya penganiayaan yang dialami Briptu Fs (32 tahun) oleh istrinya sendiri Vi (30 tahun) akhirnya terungkap.

Camat Kabuh Jombang, Akui Salah Satu Pendamping Desa Terciduk Ikut Pasang APK

Meski belum gamblang, diketahui dari hasil pemeriksaan polisi, permasalahan rumah tanggalah yang menjadi penyebab terjadinya pertengkaran antara Briptu Fs dan Vi.

Kasi propram Polres Jombang, Ipda M Teguh membenarkan bahwa anggota Polsek Ploso berpangkat Briptu itu menjadi korban kekerasan oleh sang istri yang bekerja menjadi tenaga kesehatan.

Pendamping Desa Terciduk Pasang APK Paslon, Bawaslu Jombang Diminta Tegas

"Terkait KDRT dugaan memang terjadi, tetapi hanya kesalahpahaman biasa, bukan kejadian KDRT yang melakukan perbuatan-perbuatan pidana tidak," kata Teguh, saat ditemui di kantor Humas Polres Jombang, Senin 8 Juli 2024.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa persoalan rumah tangga itu, disebabkan adanya kesalahpahaman, yang berujung cekcok hingga tindak pemukulan yang dilakukan oleh Vi terhadap Fs.

Bertemu Petani di Jombang, Sumrambah Kenang Pesan Almarhum Mbah Maimoen Zuber Soal Pertanian

"Pemicunya biasa masalah kesalahpahaman, tidak ada yang lain-lain, hanya kesalahpahaman biasa saja," ujarnya.

Saat ditanya bagaimana kronologis kekerasan yang dialami oleh Briptu Fs, Teguh menjelaskan, semula pada hari Sabtu 6 Juli malam, sekitar pukul 23.00 WIB, terjadi kesalahpahaman antara korban dengan istrinya. Hingga akhirnya terjadilah pemukulan terhadap korban.

"Ya kronologisnya saat terjadi kesalahpahaman itu, mereka cekcok, sehingga dari pihak istri kebetulan memegang hp, sehingga spontan tidak ada unsur kesengajaan, dilempar HP ke Polri (korban)," tuturnya.

Disinggung adanya informasi bahwa korban sempat ditusuk menggunakan obeng oleh sang istri, Teguh menyebut hal itu tidak ditemukan dari hasil pemeriksaan Fs maupun Vi.

"Oh itu gak ada, gak ada ditusuk. Tapi yang pasti dilempar hp, dan korban luka pada bagian kepala, pening. Luka di sebelah kiri, sobek sedikit kayak bengkak," katanya.

Lantaran luka yang dialami Briptu Fs tergolong luka biasa, akhirnya korban pun dirawat di rumahnya.

"Gak ada dirawat karena lukanya luka biasa, luka ringan sehingga gak perlu perawatan yang khusus. Kejadiannya hari Sabtu malam, kurang lebih jam 23.00 WIB," ujarnya.

"Saat itu posisi korban sedang tidur, kemudian mengalami cekcok, dan langsung spontan dipukul sama Hp itu tadi," tuturnya.

Ditanya apakah cekcok antara Fs dengan Vi disebabkan masalah perselingkuhan, Teguh menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan polisi, tidak ada tanda-tanda ke arah hubungan gelap atau perselingkuhan.

"Dari pemeriksaan kita, belum ada tanda-tanda ke arah situ. Hanya masalah kesalahpahaman biasa. Yang jelas bukan masalah ekonomi karena mereka berdua bekerja, jadi agak ada hubungannya dengan masalah ekonomi," kata Teguh.

Tak hanya itu, saat Teguh ditanya terkait kesaksian satpam perumahan yang diajak anggota polisi mencari barang bukti berupa obeng, ia mengaku bahwa polisi mencari barang yang diduga digunakan pelaku memukul korban.

"Kan itu hanya dicurigai saja, tapi pada prinsipnya luka itu diakibatkan oleh lemparan hp yang dibawa oleh istrinya, bukan obeng. Kalau obeng kan lukanya parah, tapi ini tidak parah lukanya," ujarnya.

Ditanya apakah ada laporan polisi yang dilakukan oleh korban terhadap istrinya, ia mengaku memang ada laporan namun itu laporan biasa bukanlah laporan resmi.

"Tidak ada laporan resmi, hanya laporan lesan, dan kita tangani secara internal. Tapi karena yang satu (Fs) masih aktif sehingga menjalani pemeriksaan di internal kepolisian, dan sekarang sudah kita laksanakan, pemeriksaan itu," tuturnya.

Ia pun menyebut bahwa kini keduanya juga sudah berdamai dan pulang ke rumahnya yang ada di Blok C-1 Perum Kitanara Regency.

Namun demikian pihaknya menyebut akan melakukan bimbingan konseling pada kedua belah pihak, agar nantinya tidak muncul permasalahan yang sama.

"Kami nanti akan melakukan konseling, sehingga nanti, kedepannya rumah tangga mereka menjadi rumah tangga yang normal, sakinah mawadah dan warohmah," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polisi berpangkat Briptu di, Kabupaten Jombang Jawa Timur, diduga menjadi korban penusukan, oleh istrinya sendiri.

Penusukan itu dialami oleh Briptu Fs (32 tahun) yang berdinas di unit Satlantas Polsek Ploso, sedangkan istrinya Vi (30 tahun) merupakan bidan yang berdinas di Ruang Paviliun Upaya Waluya RSUD Jombang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penusukan ini dipicu lantaran Fs memergoki Vi berselingkuh dengan W salah satu dokter yang berdinas di RSUD Jombang.

Kondisi ini membuat keduanya terlibat pertengkaran, hingga akhirnya Fs yang sedang tidur, diduga ditusuk oleh Fi menggunakan obeng, di bagian kepalanya.

Kasus penganiayaan yang dialami Fs ini pun sempat dilaporkan ke Unit PPA Reskrim Polres Jombang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari S (50 tahun) tetangga tempat keduanya tinggal di Perum Kitanara Regency Blok C-1, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang.

Peristiwa dugaan penusukan yang dialami Fs itu, terjadi pada Minggu, 7 Juli 2024, siang. Dimana korban yang tengah tidur siang, diduga ditusuk istrinya sendiri dengan obeng.

"Ditusuk sama obeng. Kejadiannya kemarin siang jam 1," kata S, saat ditemui di kediamannya pada Senin, 8 Juli 2024.

Ia pun menjelaskan bahwa peristiwa naas yang dialami korban ini, dipicu persoalan perselingkuhan yang dilakukan oleh sang istri, dengan salah satu dokter di rumah sakit tempat Vi bekerja. 

"Katanya istrinya selingkuh," ujarnya.