KPU Berikan Santunan Untuk Penyelenggara Pemilu di Jombang Jatuh Sakit hingga Meninggal

KPU Jombang saat memberikan santunan anak yatim.
Sumber :
  • VIVA Malang / Elok Apriyanto (Jombang)

Jombang, VIVA – Beberapa petugas penyelenggara Pemilu di Kabupaten Jombang, Jawa Timur jatuh sakit hingga ada yang meninggal dunia selama proses pemilihan umum (Pemilu) berlangsung pada bulan Februari kemarin.

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

Hal ini membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur memberikan santunan bagi penyelenggara Pemilu 2024. Tak hanya itu KPU juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu

Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, santunan tersebut diberikan khusus kepada penyelenggara pemilu baik di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal atau yang dirawat di rumah sakit.

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

"Hari ini kita melaksanakan santunan kepada penyelenggara badan ad hoc yang mengalami kecelakaan atau sakit saat kerja atau pada saat penyelenggaraan Pemilu," kata Burhan, Jumat, 29 Maret 2024.

Ia memaparkan, berdasarkan data yang KPU, sebanyak 3 KPPS yang menerima santunan Rp8,5 juta dari KPU Jombang.  

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

Diantaranya adalah Rohmawati, salah satu petugas KPPS Kecamatan Kesamben yang mengalami sakit nyeri pada bagian dada. 

"Fahmi Ainur Rofiq petugas KPPS di Kecamatan Jombang yang terserang DBD usai hari pemungutan suara. Julia komsatin, petugas KPPS Kecamatan Wonosalam yang mengalami sakit kelelahan hingga meninggal," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title