Jelang Lebaran, Pemkab Jombang Anggarkan Rp83 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak
- VIVA Malang / Elok Apriyanto (Jombang)
Jombang, VIVA – Jelang lebaran tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur menggelontorkan anggaran untuk perbaikan sejumlah ruas jalan.
Seperti jalan raya Diwek yang menghubungkan Desa Diwek dengan Pundong. Di lokasi tersebut, tampak beberapa titik dihiasi lubang cukup lebar.
Kondisinya bervariatif ada yang kedalaman 5 sampai 10 centimeter. Meski cukup membahayakan pengendara, kondisinya belum diperbaiki.
Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi menyampaikan, beberapa ruas memang masih terpantau rusak.
"Ya, memang masih ada yang mengalami kerusakan. Dan itu sekarang menajdi fokus kita untuk melakukan perbaikan," kata Bayu, Senin, 25 Maret 2024.
Dijelaskan Bayu, dari total 500 ruas jalan kabupaten dengan panjang 1.215 kilometer, saat ini tersisa 29 persen yang rusak. Jika dikalkulasikan total panjang yang butuh perbaikan sekitar 352 kilometer. Namun diakui, jumlah itu menurun dari tahun sebelumnya yang kerusakan masih di angka 37 persen.
"Sekarang sudah menurun. Setiap tahun kita lakukan peningkatan jalan maupun pemeliharaan rutin," ujarnya.
Ia menegaskan, total jalan mantap dengan kondisi bagus ada 71 persen. Tahun ini, Dinas PUPR mengalokasikan Rp83 miliar untuk peningkatan infrastruktur jalan. Baik melalui peningkatan seperti hot mix maupun pengecoran. Maupun melalui pemeliharaan seperti tambal sulam.
"Ya jumlah anggaran yang kita siapkan Rp83 miliar," tuturnya.
Sementara itu, mendekati arus lebaran pihaknya terus mengebut perbaikan jalan kabupaten yang menjadi wewenang Pemkab Jombang. Khususnya ruas alternatif dengan tingkat lalu lintas harian rata rata (LHR) tinggi.
"Kita saat ini terkonsentrasi di ruas LHR yang tinggi. Sedangkan kalau untuk LHR rendah belum kita sentuh perbaikan," katanya.
Bayu mengaku sampai dengan lebaran nanti pihaknya masih fokus dengan pemeliharaan jalan. Sedangkan untuk peningkatan dari pekerjaan kontraktual baru dilaksanakan setelah lebaran.
"Ya, karena surat perintah kerja baru selesai setelah lebaran," ujarnya.