Kearsipan Kota Batu Terbaik se Jatim, Raih Predikat AA dengan Nilai 94,62

Gedung arsip Kota Batu yang cukup megah.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA Pemkot Batu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) meraih peringkat pertama, penghargaan dari Gubernur Jatim soal pengawasan kearsipan eksternal tahun 2023.

Bawaslu Kota Batu Tangani Dugaan Pelanggaran Administrasi hingga Pidana

Raihan tersebut membuktikan jika Pemkot Batu memiliki pengelolaan arsip dan dokumen yang baik, rapi, dan terjamin keamanannya. Dalam penilaian penghargaan pada bulan September 2023 silam, Kota Batu meraih kategori AA atau sangat memuaskan dengan perolehan nilai 94,62.

Dari nilai tersebut, Kota Batu berhasil menduduki peringkat pertama, mengalahkan daerah-daerah lain di Jatim. Penghargaan itu diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim, Dr. Akh. Jazuli didampingi Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Zita Asih Suprastiwi, dan Kepala Disperpusip Jatim, Tiat S. Suwardi dalam acara Ekspose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Eksternal Provinsi Jawa Timur di Vasa Hotel Surabaya

Paslon NH Siap Blusukan ke Kampung, Bangun Kota Batu dari Akar Rumput

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan jika raihan tersebut merupakan suatu kebanggaan dan bisa mendorong penyelenggaraan kerarsipan lebih tertib. Sebab hal itu sangat penting sebagai transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah.

"Semoga prestasi ini akan terus ditingkatkan untuk menjadi langkah awal dalam membangun tata kelola kearsipan yang lebih baik. Terima kasih kepada semua yang telah bekerja keras, sehingga Kota Batu berhasil meraih prestasi ini. Semoga ini tidak berhenti disini dan akan terus meningkat dengan inovasi dan kreatifitas, serta kolaborasi seluruh OPD membangun tata kelola kearsipan yang lebih baik," kata Aries, Kamis, 21 Maret 2024. 

Sektor Pendidikan Pondasi Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

Selain penghargaan, bukti keseriusan Pemkot Batu dalam pengelolaan kearsipan juga dibuktikan dengan melakukan perluasan gedung depot arsip Kota Batu. Ini dilakukan mengingat semakin meningkatnya elemen pemerintah baik OPD, BUMD, Ormas, Orpol, swasta dan perorangan di lingkungan Kota Batu yang ingin menyimpan arsipnya. 

"Perluasan itu juga sebagai upaya membangun kesadaran pengelolaan arsip. Serta komitmen tinggi dalam penyelamatan arsip. Sehingga sangat perlu adanya gedung depot arsip dengan kapasitas yang lebih memadai," ujarnya.

Kepala Disperpusip Kota Batu, Shanti Restuningsasi menjelaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak yang terlibat. Penghargaan ini menjadi bukti nyata akan komitmen dan dedikasi yang telah ditanamkan oleh tim arsip Kota Batu dalam menjaga dan mengelola arsip dengan baik. 

"Pengelolaan arsip yang efektif merupakan bagian integral dalam mempertahankan dan melestarikan sejarah serta identitas sebuah daerah. Dengan meraih juara pertama tingkat Jawa Timur, arsip Kota Batu telah menunjukkan standar cukup bagus dalam praktik pengarsipan," katanya.

Harapannya, prestasi ini bisa menjadi pendorong bagi peningkatan kualitas layanan dan pengelolaan arsip di masa yang akan datang serta jadi momentum penting bagi Kota Batu untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pengarsipan. 

"Dengan mempertahankan komitmen dan semangat kerja yang tinggi, diharapkan Kota Batu akan terus menjadi teladan dalam pengelolaan arsip di tingkat regional maupun nasional," tuturnya.

Perlu diketahui, selain Kota Batu menjadi yang terbaik posisi kedua diisi oleh Kota Surabaya dengan nilai 91,90 kategori AA dan Kabupaten Gresik diposisi ketiga dengan nilai 88,07 kategori A. Setelah itu disusul Disperpusip Gresik dengan nilai 88,07 kategori A, Dispeprusip Tuban dengan nilai 87,99 kategori A dan Disperpusip Kota Madiun dengan nilai 87,60 kategori A. 

Lalu Disperpusip Kabupaten Lamongan dengan nilai 87,11 kategori A, Disperpusip Kabupaten Probolinggo dengan nilai 85,53 kategori A, Disperpusip Kota Probolinggo dengan nilai 84,93 kategori A, Disperpusip Kota Blitar dengan nilai 84,75 kategori A dan Disperpusip Nganjuk dengan nilai 84,63 kategori A.