Lewat Program Jamsostek, Pj Walikota Malang Lindungi 26.400 Pekerja Rentan
- Dok. Humas Pemkot Malang
Malang, VIVA – Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat telah mendaftarkan 26.400 pekerja rentan di Kota Malang sebagai peserta penerima manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Wahyu, keikutsertaan pekerja kategori rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan komitmen dan bentuk keseriusan Pemkot Malang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.
Disamping itu, lanjut Pj Walikota Malang, penyerahan kepesertaan dan manfaat Program Jamsostek ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja tersebut.
”Ini adalah bagian dari upaya kami memberikan proteksi terhadap para pekerja kategori rentan dari resiko,” kata Wahyu usai menyerahkan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat Apel Pagi ASN di Halaman Balaikota Malang, Senin, 18 Maret 2024.
Sebagai informasi, pendaftaran kepesertaan tahun 2024 ini diberikan kepada Ketua RT/RW, Satlinmas, Guru Ngaji, Guru Minggu, Marbot, Mudin, Penjaga Makam, dan Kader Puskesos di wilayah Kota Malang.
”Kami daftarkan dan kami bayarkan mulai Januari 2024. Ini memang kami menganggarkan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) agar mereka ter-cover di Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.