Pemkot Batu Bakal Sidak Penjual Takjil, Ini Tujuannya

Pedagang penjual takjil. (Ilustrasi)
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Makanan atau minuman yang diperiksa yakni terutama rentan tercemar bakteri yang dapat mengakibatkan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan. Diantaranya, seperti mengandung bahan berbahaya seperti pemanis, pewarna, pengawet dan sebagainya. 

KPU Batu Pastikan Tidak Ada Calon Wali Kota Independen di Pilkada 2024

"Pemeriksaan sampel dilakukan dengan tes cepat menggunakan alat sanitarian kit. Hasil pemeriksaan langsung ditindaklanjuti dengan edukasi dan pemberian stiker penanda telah dilakukan pembinaan. Nantinya, apabila ditemukan sampel makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya, akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan laboratorium kesehatan pangan," tuturnya.