Bencana Alam Tanah Gerak, Pemkab Jombang Siapkan Lahan Relokasi untuk 100 Keluarga

Pj Bupati Jombang, Sugiat, memantau tanah gerak di Sambirejo
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Bencana alam berupa tanah gerak yang melanda warga Dusun Sunberlamong, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat.

Debat Akhir Pilkada Jombang: Paslon Petahana Beber Bukti Capaian, Penantang Umbar Janji

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Jombang mulai koordinasi dengan beberapa pihak terkait wacana relokasi. Termasuk lahan yang akan dijadikan tempat relokasi warga terdampak bencana alam tanah gerak.

Pj Bupati Jombang, Sugiat menyebut, total ada 100 kepala keluarga (KK) yang akan ikut direlokasi lantaran kondisi tanah di tempat mereka tinggal sudah sangat membahayakan. 

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Jombang Pimpin Apel Linmas

"Saya pantau memang kondisinya cukup parah. Rencana relokasi meski kita siapkan," kata Sugiat, Senin, 11 Maret 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil koordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur, pihaknya mengaku siap mem-backup dari sisi anggaran untuk relokasi warga terdampak. Namun, lahannya harus disiapkan Pemkab sendiri. 

Proses Pemeriksaan Final, Ini Hukuman untuk Mantan Kadis dan Sekdin Dikbud Jombang

"Dari hasil koordinasi BPBD provinsi, untuk anggarannya bisa, tetapi lahannya harus pemda yang menyiapkan," ujarnya.

Sugiat menyebut, saat ini total ada 12 kepala keluarga (KK) rumahnya rusak akibat tanah gerak. Namun, diketahui ada 60 KK, yang juga masuk kategori rawan. Dikatakan rawan karena lokasinya berdekatan dengan titik rumah yang rusak akibat tanah gerak. 

"Jadi ada 60 yang rawan dan kalau ditinjau lagi ada 40 KK dibawahnya. Sehingga, kalau mau relokasi harus merelokasi semua yakni sekitar 100 kepala keluarga itu," tuturnya.

Sugiat menyebut, relokasi nantinya juga butuh memindahkan ternak warga yang diketahui tidak sedikit. Sebab, peternakan menjadi salah satu mata pencaharian warga. 

"Kemarin kita tinjau, kita tidak punya aset pemda disitu. Kita coba kolaborasi dan komunikasi kepada pihak terkait," katanya.

Ia pun menegaskan, berdasarkan hasil koordinasi awal, Pemkab menilai ada sebuah eks tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik Perhutani yang memiliki lahan cukup luas. 

"Tapi itu perlu koordinasi dulu lebih lanjut. Namun yang jelas, opsi relokasi kita kaji dulu dengan matang," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bencana alam terjadi di wilayah Kabupaten Jombang Jawa Timur, pada Kamis, 7 Maret 2024 dini hari.

Bencana alam itu berupa tanah gerak itu terjadi di Dusun Sunberlamong, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam.

Akibat peristiwa itu, 11 rumah warga rusak dan 12 kepala keluarga (KK).yang terdiri dari 34 jiwa tersebut harus mengungsi agar tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Sungkono Kepala Desa (Kades) Sambirejo menjelaskan di lokasi yang terjadi bencana alam itu, sebenarnya sudah lama terjadi keretakan tanah.

"Indikasi keretakan ini sudah dideteksi dan diteliti oleh BPBD, selama satu bulan dan ternyata hasilnya waktu itu, sudah di lampu merah. Masyarakat harus diupayakan untuk bergeser ke tempat yang aman," kata Sungkono.

Lantaran warga belum berpindah ke tempat yang aman, tanah gerak yang terjadi pada dini hari tadi itu, membuat rumah warga rusak, dan berdampak langsung pada 12 KK, yang terdiri dari 34 jiwa.

"Tapi belum sampai bergeser, pada malam hari tadi terjadi keretakan yang lebih parah yang menimbulkan dampak langsung pada 12 KK, yang berjumlah 34 anggota keluarga. 11 rumah rusak," ujarnya.

Akibat dari 11 rumah warga yang rusak itu, warga akhirnya memilih mengungsi ke tempat atau rumah saudaranya yang lokasinya tak jauh dari rumah.