Soal Usulan Sidang Isbat Dihapus NU : Ini Aturan, Pengahapusannya Perlu Proses Panjang

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Sumber :
  • Dok. PBNU

Malang, VIVA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa sidang isbat aturan yang telah ditetapkan melalui peraturan pemerintah. Dia menyebut wacana penghapusan sidang isbat tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. 

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

“Penghapusan sidang isbat itu tidak bisa tiba-tiba. Misalnya, Menteri Agama tiba-tiba bilang tahun ini enggak ada sidang isbat, tentu kami akan protes juga karena ini sudah jadi aturan," kata Gus Yahya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 9 Maret 2024. 

"Sidang isbat itu telah menjadi aturan, maka jika ada usul peniadaan, proses penghapusannya perlu proses panjang," tambahnya. 

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

Gus Yahya mengatakan, sidang isbat dilakukan untuk menjaga harmoni masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri. Dia memastikan NU akan tetap mengikuti prosedur dan hasil sidang isbat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Mereka akan menghormati dan akan mengikuti ketetapan hasil sidang isbat yang diselenggarakan pemerintah.

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

"Para kiai NU bahkan mengatakan tidak boleh mengumumkan pandangan yang berbeda dari pemerintah kalau sudah ada penetapan isbat dari pemerintah," ujar Gus Yahya. 

Menyambut bulan suci Ramadan Gus Yahya juga meminta agar masyarakat meningkatkan spiritualitas dan menghindari ceramah yang memuat provokasi selama bulan Ramadan.