Aktivis Anak Soroti Kasus Pelajar SD Terancam Buta Permanen di Jombang

Orang tua korban saat menunjukkan rekam medis dokter mata.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Jadi sesuai aturan, jika pelaku di bawah 12 tahun ya memang akan dikembalikan ke orang tua. Karena itu, pencegahan yang harus didahulukan, agar tidak ada yang merasa dirugikan atau tidak mendapat keadilan," tuturnya.

Sharing Bersama SahabatKA Lewat Halal bi Halal KiriminAja

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pelajar di Jombang dinyatakan mata kanannya terancam mengalami buta permanen, usai tak sengaja terlempar kayu teman sekelasnya.

Peristiwa itu dialami korban pada 9 Januari 2024 kemarin. Saat itu, para siswa sekolah dasar tengah menunggu jam pergantian pelajaran.

Pelanggan di Stasiun Malang Meningkat 30 Persen saat Libur Panjang Akhir Pekan