Jaringan Gusdurian: Penyalahgunaan Kekuasaan Ancaman Terhadap Integritas dan Martabat Pemilu
- Dok. Jaringan Gusdurian
Malang, VIVA – Jaringan Gusdurian turut menyampaikan pernyataan sikap sebagai respon atas dinamika politik di Indonesia jelang Pemilu 2024 yang akan digelar serentak pada 14 Februari 2024.
Sebagaimana dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menjelaskan bahwa Pemilu adalah prosedur pergantian kepemimpinan secara demokratis.
Dalam Pemilu, diterangkan Alissa Wahid, suara rakyat adalah instrumen legitimasi sekaligus untuk memastikan proses peralihan kekuasaan berlangsung damai, terbuka, adil dan bermartabat.
”Karena itu, keseluruhan proses pemilu harus transparan, akuntabel dan tak partisan, sehingga hasilnya mendapat kepercayaan penuh dari publik,” kata Alissa Wahid saat membacakan pernyataan sikap Jaringan Gusdurian di Griya Gusdurian, Yogyakarta, pada Jumat, 9 Februari 2024.
Namun, Alissa Wahid mengungkapkan, selama masa kampanye Pemilu 2024 sampai dengan 8 Februari 2024, Gardu Pemilu yang diinisiasi oleh Jaringan Gusdurian mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu.
Dari 105 dugaan pelanggaran pemilu tersebut, dia menyebutkan, 58 diantaranya terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara. ”Kondisi ini adalah ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu,” ungkapnya.
Menyikapi kondisi itu, dia mengatakan, Jaringan Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik.