Reklame Pesta Miras Diturunkan Satpol PP Kota Malang

Reklame Pesta Miras Diturunkan Satpol PP Kota Malang
Sumber :
  • Viva Malang

Malang –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bergerak cepat menurunkan reklame di kawasan Stadion Gajayana, Kota Malang.

Jelang Pilbup Malang, Lathifah Shohib Lakukan Pertemuan Intens dengan Rendra Kresna

Sebab, dalam iklan yang terpampang, mengandung ajakan untuk minum minuman keras (miras). Dalam reklame tersebut, tertulis 'Women Day Private' atau pesta pribadi di hari perempuan dengan berbagai penawaran.

Seperti pesta miras yang diperuntukan untuk perempuan diatas 18 tahun secara gratis. Namun, untuk para pria yang ingin datang ke pesta pribadi tersebut bisa membayarkan Rp100 ribu dengan nantinya bisa mendapatkan satu bintang Cristal dan satu milkshake secara gratis.

Diduga Belum Kantongi Izin, Toko Modern di Jombang Nekat Buka

Yang bikin geram, dalam reklame itu tertera tulisan besar ajakan untuk tidak memakai narkoba tapi boleh meminum alkohol, "Say No To Drugs, Say Yes To Alcohol".

Terlihat dalam reklame seorang perempuan yang tengah memegang gelas di tangan kirinya sembari berpose layaknya orang sedang berdansa.

Satreskrim Polres Batu Bongkar Perjudian Sabung Ayam di Giripurno

Diketahui, reklame tersebut milik salah satu lokasi tempat hiburan yang berada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang.

Adanya reklame tersebut membuat masyarakat Kota Malang resah. Akhirnya, Satpol PP Kota Malang mengambil tindakan tegas dan menurunkan reklame tersebut pada Rabu, 24 Agustus 2022.Ditambah lagi, reklame tersebut tak mengantongi izin dan pajak.

Halaman Selanjutnya
img_title