Reklame Pesta Miras Diturunkan Satpol PP Kota Malang

Reklame Pesta Miras Diturunkan Satpol PP Kota Malang
Sumber :
  • Viva Malang

Malang –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang bergerak cepat menurunkan reklame di kawasan Stadion Gajayana, Kota Malang.

Endus Dugaan Tidak Netral dan Politik Uang, Mahasiswa Demo di Bawaslu dan KPU Kota Malang

Sebab, dalam iklan yang terpampang, mengandung ajakan untuk minum minuman keras (miras). Dalam reklame tersebut, tertulis 'Women Day Private' atau pesta pribadi di hari perempuan dengan berbagai penawaran.

Seperti pesta miras yang diperuntukan untuk perempuan diatas 18 tahun secara gratis. Namun, untuk para pria yang ingin datang ke pesta pribadi tersebut bisa membayarkan Rp100 ribu dengan nantinya bisa mendapatkan satu bintang Cristal dan satu milkshake secara gratis.

Program dan Gaya Pengenalan Paslon WALI Efektif Tingkatkan Elektabilitas dan Popularitas

Yang bikin geram, dalam reklame itu tertera tulisan besar ajakan untuk tidak memakai narkoba tapi boleh meminum alkohol, "Say No To Drugs, Say Yes To Alcohol".

Terlihat dalam reklame seorang perempuan yang tengah memegang gelas di tangan kirinya sembari berpose layaknya orang sedang berdansa.

Mia dan Aryo Seno Ajak Anak Muda Kota Malang Melek Politik agar Tak Salah Pilih

Diketahui, reklame tersebut milik salah satu lokasi tempat hiburan yang berada di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang.

Adanya reklame tersebut membuat masyarakat Kota Malang resah. Akhirnya, Satpol PP Kota Malang mengambil tindakan tegas dan menurunkan reklame tersebut pada Rabu, 24 Agustus 2022.Ditambah lagi, reklame tersebut tak mengantongi izin dan pajak.

Halaman Selanjutnya
img_title