Warga Ramai-ramai Mengeluh Tarif PBB di Jombang Naik Drastis Hingga 4 Kali
- Elok Apriyanto / Jombang
Hal senada juga disampaikan Fatimatus Zahro (49 tahun) warga lainnya yang juga dalam tagihan pajak tertuang di SPPT. Ada kenaikan cukup tinggi, yang membuat ia mengelus dada.
"Ya, hampir setiap tahun pajak saya tetap Rp32 ribu. Tapi tahun ini tiba tiba jadi Rp173 ribu," tutur Zahro.
Ia menyebut, warga yang berada di sekitar rumahnya juga mengeluhkan hal yang sama. Yakni PBB P2 tiba-tiba naik tinggi hingga 200 persen.
"Saya dengar info, justru rumah saudara saya yang ada di 0 jalan raya kabupaten malah turun. Ini bagaimana menentukannya," ujar Zahro.
Ia pun menyatakan keberatan dengan kenaikan PBB P2 yang sangat tinggi tersebut. Terlebih lagi, dirinya yang dari dulu merupakan keluarga pra sejahtera alias penerima PKH.
"Ya keberatan sekali. Tapi bagaimana lagi, kemarin sudah langsung saya bayar," tutur Zahro.
Sementara itu, Sofiati (47 tahun) warga lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Pada 2023, PBB-nya dengan luas tanah 643 meter persegi dikenakan Rp41 ribu. Saat itu, NJOP masih Rp128 ribu per meter. Namun, pada 2024 ini tiba tiba PBB dikenakan biaya Rp182 ribu dengan NJOP 1.4 juta per meter.