Anggap Penangganan Belum Maksimal, Warga Tolak TPA Tlekung Beroperasi Lagi

TPA Tlekung
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, menolak adanya wacana dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung pada Jumat, 5 Januari 2024. 

Terbukti Tak Berikan Karcis, 11 Jukir di Kota Batu Disanksi Denda Rp500 Ribu

Penolakan warga itu nampak dengan adanya pemasangan banner berukuran raksasa di jalan masuk TPA Tlekung dengan tulisan 'Kami warga Tlekung berterimakasih kepada Pemkot Batu telah menutup TPA Tlekung. Dan kami tidak setuju (Menolak) dibukanya kembali TPA Tlekung dengan alasan apapun. Melanggar janji (Geger Geden)'.

Kepala Desa Tlekung, Mardi menjelaskan semua warga menolak dengan adanya wacana TPA Tlekung dibuka kembali tersebut karena khawatir polusi udara dan bahaya sampah kembali menghantui masyarakat. 

Pj Walkot Bersama Forkopimda Cek Pemungutan Suara, Pilwali Kota Batu Aman

Sebab, diungkakan Mardi, sampai saat ini sampah yang lama di TPA Tlekung masih penuh. Oleh karena itu, agar masalah serupa tidak terulang, dia meminta agar sampah yang lama diselesaikan terlebih dahulu.

"Kami tak ingin TPA dibuka kembali, tolong selesaikan dahulu masalah sampah yang lama. Karena tumpukan sampah di TPA Tlekung masih sangat tinggi terlebih apabila dipantau dari daerah sisi Selatan," kata Mardi, Rabu 3 Desember 2023.

Quick Count Sementara, Paslon NH Unggul Telak

Pihaknya khawatir apabila terjadi longsor maka yang menjadi korban adalah warga Dusun Gangsiran dan Desa Junrejo. Dirinya mewakili masyarakat menekankan agar Pemkot bisa membuka TPA Tlekung apabila 50 persen tumpukan sampah lama telah diatasi dengan baik dan benar. 

"Sehingga mesin incenerator yang datang tersebut bisa fokus mengolah sampah yang lama. Kalau Pemkot ngeyel untuk membuka TPA Tlekung, saya berpesan jangan sombong apabila berhadapan dengan masyarakat, kalau sombong-sombong kita tidak ikut campur. Sebaiknya kita ini sebagai pemerintah kota dan desa harus ada solusinya," ujar Mardi. 

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan, pengadaan mesin incinerator tersebut, sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan bersama masyarakat sekitar. Bahwa TPA bukan tempat pembuangan akhir, tapi tempat pemrosesan akhir. 

"Nantinya ketika semua telah berjalan dengan baik. Hanya sampah residu yang masuk ke TPA Tlekung. Sampah yang masuk akan langsung diproses dan tidak ada sisa lagi. Sehingga tidak akan menumpuk dan menimbulkan bau," tutur Aries. 

Pengoperasian kembali TPA Tlekung sesuai dengan Perda RTRW Kota Batu. Bahwasanya lokasi TPA hanya ada di Tlekung, bukan di tempat desa/kelurahan lain. Sehingga diharapkan tak ada penolakan dengan adanya pengoperasian lagi TPA Tlekung. 

"Kami berharap tidak ada kepentingan lain. Ini demi kepentingan bangsa dan negara. Semua kami libatkan demi kepentingan Kota Batu. Seluruh janji sudah kami penuhi, bahkan saat itu saya juga siap mundur. Sekarang kami sudah datangkan alat, jadi tidak ada lagi hambatan dan beban," ujarnya. 

Disisi lain, dia juga menyampaikan, pada tahun 2024 mendatang, beberapa tempat akan melakukan operasional sampahnya sendiri misalnya di Pasar Induk Among Tani. Di lokasi tersebut, akan disiapkan mesin incinerator. 

"Melalui cara ini, sampah di pasar tidak aka keluar lagi. Jadi di Pasar Among Tani akan memproses sampahnya sendiri. Kami juga akan menyiapkan KSM (Kelompok Swadaya Mandiri) di lokasi itu," katanya.