Kuota Turun, CJH Jombang 2024 Sebanyak 1.122
- Elok Apriyanto / Jombang
Jombang, VIVA – Kuota calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menurun, jumlah CJH Jombang yang akan berangkat ke tanah suci 1.122 orang.
Kondisi ini membuat CJH diperbolehkan mencicil atau mengangsur biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024. Hal ini dikenal kuota untuk nama - nama jemaah yang berangkat telah diumumkan lebih dulu.
Kepala Kantor Kemenag Jombang, Muhajir menyampaikan, jumlah kuota CJH Jombang untuk keberangkatan 2024 sudah turun.
"Ya, by name by address sudah turun. Jumlahnya, untuk CJH Jombang 2024 1.122," kata Muhajir, Rabu, 3 Januari 2024.
Ia mengaku, jumlah kuota diturunkan lebih dulu. Hal itu menyusul kebijakan Kementrian Agama yang memperbolehkan jemaah melakukan pencicilan BPIH.
"Jadi mengaca pada pengalaman haji sebelumnya, ada banyak jemaah yang tidak melakukan pelunasan karena masalah dana. Akhirnya untuk memudahkan jemaah, Gus menteri agama memperbolehkan pelunasan BPIH," ujarnya.
Menindaklanjuti turunnya aturan itu, ia mengaku sudah mengumpulkan jemaah jemaah yang berhak melakukan pelunasan haji 2024 di kantor Kemenag Jombang kemarin.
"Sudah kita sosialisasikan terkait kebijakan mengangsur BPIH," tuturnya.
Ia menyebut, pengangsuran BPIH dapat dilakukan masing-masing CJH. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan bank penerima setoran BPIH agar melayani CJH yang ingin melakukan pencicilan biaya haji.
"Jadi misalnya dia punya dana berapa langsung taruh saja di bank. Tidak harus diluniasi total," katanya.
Meski begitu, Muhajir menegaskan sampai kemarin Keputusan presiden (Keppres) terkait besaran BPIH belum turun. Sehingga nominal BPIH Jombang belum diketahui.
"Masing-masing daerah beda. Kita belum bisa memastikan karena keppres belum turun," ujarnya.