Apel Pagi Usai Libur Nataru, 39 ASN Pemkab Jombang Bolos Tanpa Alasan

Apel pagi ASN di lingkungan Pemkab Jombang.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Usai libur natal dan tahun baru (Nataru) Pemerintah Kabupaten Jombang, menggelar apel pagi di lapangan Pemkab setempat pada Selasa, 2 Januari 2024. 

Banyak Proyek Gedung SMPN di Jombang Tak Rampung, DPRD Pertanyakan Kinerja Konsultan Pengawas

Pada apel pertama yang dipimpin Pj Bupati Jombang, Sugiat tersebut diikuti oleh 3.714 peserta, yang tidak mengikuti apel karena cuti ada 41 ASN, dan 39 ASN tidak mengikuti apel tanpa keterangan atau bolos.

Pj Bupati Jombang, Sugiat menjelaskan untuk ASN yang tidak mengikuti apel di hari pertama bakal diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kisah Cawabup Jombang Nomor Urut 1 Di Mata Istri, Dari Aktivis Berujung Romantis

"Kita akan tindaklanjuti sesuai dengan aturannya. Itu memang ada yang beberapa tingkat disiplinnya ringan, sedang dan juga berat. Dan semua harus kita berikan tindakan sesuai dengan aturannya," kata Sugiat. 

Ia pun menyebut penindakan pada ASN yang bolos pada apel pertama usai libur nataru tersebut, untuk menegakkan marwa pemerintah Kabupaten Jombang.

Mulok Keagamaan Era Mundjidah - Sumrambah, Dinilai Mampu Bentuk Karakter Pelajar

"Harus kita tindak, supaya tidak menjadi persenden buruk bagi yang lain. Kalau tidak kita tindak, yang lain nanti akan berfikiran ini ada yang melanggar kok gak diapa-apakan, saya juga bisa dong melanggar. Makanya sudah saya perintahkan pada pak Sekda untuk periksa semua, tindak semua," ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengaku akan melakukan sidak ke tempat para ASN yang bolos pada apel pertama usai libur nataru.

Halaman Selanjutnya
img_title