Isi SK PBNU: KH Marzuqi Mustamar Dicopot dari Ketua PWNU Jatim Sejak 16 Desember 2023

KH Marzuqi Mustamar
Sumber :
  • YouTube Ponpes Gasek

SK Pencopotan KH Marzuqi Mustamar dari Ketua PWNU Jatim

Photo :
  • -
Humas Peradi Malang Raya : RUU Penyiaran Kebiri Kebebasan Pers

Jika merujuk kepada tiga poin SK PBNU sebanyak dua lembar tersebut, artinya bahwa KH Marzuqi Mustamar sudah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim sejak tanggal 16 Desember 2023.

Sementara itu, sebagaimana juga tercantum dalam surat tersebut, keputusan PBNU untuk mencopot KH Marzuqi Mustamar ini berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan dan pernyataannya sebagai Ketua PWNU Jatim.

Jelang Idul Adha, Penjualan Sapi Kurban di Jombang Meningkat

”Berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan dan pernyataan Saudara KH. Marzuqi Mustamar selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur telah menyampaikan usulan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk memberhentikan Saudara KH. Marzuqi Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur,” demikian bunyi pertimbangan pertama dalam SK PBNU tersebut.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan, kabar bahwa PBNU telah mencopot KH Marzuqi Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim ini dibenarkan oleh mantan Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam.

Ini Pesan Pj Wali Kota Batu saat Hari Kebangkitan Nasional

Gus Salam mengatakan bahwa pencopotan KH Marzuki Mustamar tersebut diketahui saat PBNU mengumpulkan para Ketua PCNU se-Jatim dan jajaran PWNU Jatim di Hotel Shangri-La, Surabaya, pada Rabu 27 Desember 2023 malam.

Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf beserta jajaran PBNU lainnya.

Halaman Selanjutnya
img_title