Warga Kota Batu Protes Karena Ada Alfamart di Desa Giripurno

Alfamart di Jalan Raya Giripurno, Kota Batu
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Warga Desa Giripurno, Kota Batu melakukan protes atas dibukanya toko modern Alfamart di RT 60 RW 9 Dusun Kedung, Jalan Raya Giripurno. Mereka menilai keberadaan Alfamart membuat toko kelontong di sekitar sana mati atau tutup. 

Jatim Park Group Tebar 2.500 Bingkisan untuk Warga Kota Batu

Salah satu warga pemilik toko kelontong yang enggan namanya disebut membenarkan protes tersebut. Bahkan ada ratusan pedagang kecil yang menyuarakan ketidaksetujuannya. 

"Kami tidak setuju sebab toko modern bisa menggerus pedagang kecil seperti saya. Apalagi letaknya dekat dengan warung saya," katanya, Rabu 27 Desember 2023.

Polres Batu Amankan 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu Asal Blitar

Dari 200 toko kelontong di Desa Giripurno, ada 180 toko yang diundang untuk mediasi beberapa kali. Namun waktu mediasi di Kantor Desa Giripurno yang datang hanya 50 orang.

"50 orang yang hadir merupakan perwakilan saja, saya salah satunya. Akhirnya satu persatu pemilik toko setuju dan tanda tangan. Sering kali mereka mendatangi kami untuk tanda tangan, setelah saya mengetahui ternyata satu persatu toko sudah tanda tangan, saya akhirnya ikut tanda tangan meski terpaksa," ujarnya.

Dindik Pastikan Pembangunan Sirkuit BMX Tahun Ini, Anggarkan Rp1,6 Miliar

Sementara itu, Kepala Desa Giripurno, Suntoro membenarkan adanya polemik tersebut. Menurutnya Alfamart tersebut dibangun di atas lahan milik Yayasan Pendidikan Nurul Hudha.

"Ya benar kemarin memang ada protes dari warga setempat. Mereka khawatir adanya toko modern bisa menggerus toko kelontong miliknya. Nah untuk izin kami dari pihak desa tidak tahu menahu, apakah sudah ada izinnya dari Pemkot Batu," kata Suntoro. 

Suntoro menuturkan, cerita dari pengelola yayasan, awal polemik berawal saat pemilik lahan mewakafkan lahan tersebut. Di lantai dasar dibuat pujasera dan lantai atas sebagai tempat belajar mengajar.

"Tujuan dibuat pujasera untuk menambah pemasukan yayasan. Tapi usaha tersebut tidak berjalan sehingga yayasan terbelit utang dan tak mampu melunasi," ujarnya.

Satu-satunya cara menutup utang yayasan sekira Rp300 hingga Rp400 juta dengan menyewakan gedung yayasan ke Alfamart. Sebelum ditawarkan ke Alfamart pengelola sudah menawarkan kemana-mana tapi tidak ada yang mau. 

"Akhirnya terjalin kerja sama dengan Alfamart dengan catatan kontrak maksimal selama 7 tahun dibayarkan untuk empat tahun pertama, nilai sewa itu sudah bisa melunasi utang. Catatan perjanjian Alfamart akan berhenti beroperasi kalau selama 4 tahun penjualannya tidak lancar," tuturnya.

Selanjutnya, pihak Pemdes Giripurno menggelar pertemuan untuk memfasilitasi pihak yayasan diwakili Suwandi dan kelompok pedagang kecil diwakili Suwito.

"Dalam pertemuan awal, pihak pedagang awalnya tidak setuju khawatir dengan adanya toko modern. Lalu digelar pertemuan kedua, mempertemukan pihak yang berseberangan. Akhirnya, ada pengurus yayasan bahwa Alfamart bisa berdiri tapi ada perjanjian kontrak selama 7 tahun," kata Suntoro. 

Akhirnya warga yang awalnya keberatan, menyetujui kesepakatan. Dengan menuangkannya dalam perjanjian berita acara yang ditandatangani para peserta rapat.  

"Jujur, saya selaku Kades secara pribadi tidak setuju karena bisa mematikan usaha kecil milik masyarakat. Tapi setelah mempertimbangkan kondisi yayasan, akhirnya menyetujui untuk mempertimbangkan suara terbanyak. Meski begitu Pemdes menekankan jika kontrak habis tidak diperbolehkan ada toko modern yang buka di Desa Giripurno," ujar Suntoro. 

Terpisah, Regional Corcom Manager Alfamart, M Faruq Asrori saat dikonfirmasi adanya protes warga belum memberikan keterangan. 

Selain itu, Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Tauchid Baswara juga belum merespon ketika ditanya apakah perizinan Alfamart tersebut sudah lengkap atau belum.