Hasil Operasi Setengah Tahun, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polisi di Jombang
- Elok Apriyanto / Jombang
"Hilangnya kesadaran dan akal sehat untuk kemudian menjadi potensi munculnya tindakan kriminal. Pengaruh negatif minuman keras sangat besar, yakni rusaknya tatanan sosial masyarakat," tuturnya.
Untuk itu Eko mengimbau, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, kami mengharapkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat serta dukungan instansi terkait sehingga Wilayah Kabupaten Jombang terbebas dari penyakit masyarakat dan kejahatan lainnya.
"Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, diharapkan peran aktif masyarakat serta dukungan instansi terkait, sehingga Wilayah Kabupaten Jombang aman dan terkendali," kata Eko.
Pihaknya pun meminta kepada warga apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kantibmas lainnya, agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau menghubungi call center Polres Jombang.
"Apabila warga mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau menghubungi call center Polres Jombang 110. Atau menghubungi call center Kandani 081323332022," ujar Eko.