2 Motor Terlibat Kecelakaan dengan Mobil Pickup di Jombang, Satu Orang Tewas

Olah TKP kecelakaan di Kabupaten Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di jalan raya Prof. Nur Kholis Majid, tepatnya di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu, 20 Desember 2023.

Resahkan Warga Kota Malang, Polisi Tangkap Seorang Duda Pelaku Eksibisionis

Dalam lakalantas yang melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil pickup Grand Max, satu orang pengendara sepeda motor tewas di lokasi usai tertabrak dan terseret mobil sejauh 20 meter.

Tiga kendaraan yang terlibat lakalantas tersebut yakni, Grand Max nopol S 9829 JH, yang dikemudikan Eko Syaifydin Dzuhri (28 tahun), asal Desa Wates, Kecamatan Campur Darat, Tulungagung.

Tahap Dua Rampung, Eks Kadinkes Kota Batu dan Satu Rekanan Segera Diadili

Selanjutnya sepeda motor Yamaha Mio M3 nopol S 4448 OCL, yang dikendarai Puguh Hidayat (58 tahun) warga Desa Sembung, Kecamatan Perak Jombang.

Serta, kendaraan Honda Supra nopol S 3806 OAN yang dikendarai Etik Ihtisam (38 tahun) warga Desa Jantok, Kecamatan Purwoasri dan rekannya Rika Amalia (19 tahun), Desa Mojokerep, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.

Polisi Tangkap Seorang Pria, Karena Ancam Sebarkan Foto Asusila Siswi SMP di Kota Malang

Eko sopir Grand max mengaku ia mengemudi seorang diri dari Lamongan hendak menuju ke Kabupaten Blitar untuk mengambil muatan telor.

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil yang melaju dari arah utara menuju ke selatan itu, berpapasan dengan pengendara sepeda motor Yamaha Mio M3, yang dikendarai oleh Puguh Hidayat.

Halaman Selanjutnya
img_title