Soal Status Tanah Masjid Al-Ikhlas Kesemi Pasuruan, Ini Tanggapan PT Jasamarga Pandaan Tol

Tim JPT berkoordinasi dengan MUI Kabupaten Pasuruan
Sumber :
  • Ist/ PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT)

"Kami meminta Bapak Presiden, tolong bantu kami untuk menyelesaikan permasalahan tanah masjid kami dengan PT Jasamarga Persero," ujarnya.

Moklet Youth Digitalent, Ajak Siswa SMK Bikin Bisnis

Sementara itu, Sukirno selaku Kepala Wilayah Dusun Kesemi, Desa Gununggangsir, menerangkan jika sekitar tahun 2000 silam, masyarakat membutuhkan masjid yang memadai, mengusahakan pembangunan masjid di tanah wakaf tersebut.

Setelah selesai membangun pondasi dan beberapa tiang, warga bersedia menghentikan pembangunan karena tanah wakaf tersebut akan masuk zona pembangunan jalan tol.

5 Rekomendasi TV OLED Terbaik 2024

Memasuki sekitar tahun 2016 atau pembangunan jalan tol Gempol-Pandaan selesai dibangun, ternyata pembangunan jalan tol tersebut bergeser ke barat menghindari tanah yang rencananya akan dibangun masjid oleh warga.

Melihat tanah wakaf tersebut tidak ada kejelasan apakah bisa dibangun masjid atau tidak, tokoh masyarakat dan tokoh agama Dusun Kesemi pun berembuk untuk mengupayakan kembali untuk pembangunan masjid.

Lebih Mudah, Federasi Drone Indonesia Luncurkan Sistem Sertifikasi Pilot Drone secara Online

"Setelah proses mediasi panjang dengan instansi Pemkab Pasuruan, Jasamarga dan P2T, yang terus berlarut dan tidak ada kejelasan, akhirnya warga bersepakat secara swadaya membangun sendiri masjid Al-Ikhlas. Setelah proses pembangunan masjid berjalan setahun, keluar CSR dari PT Jasamarga sebesar Rp285 Juta, terus ada bantuan sekitar antara Rp5 juta sampai Rp7,5 juta untuk mengganti bangunan rusak," tuturnya.