Soal Status Tanah Masjid Al-Ikhlas Kesemi Pasuruan, Ini Tanggapan PT Jasamarga Pandaan Tol

Tim JPT berkoordinasi dengan MUI Kabupaten Pasuruan
Sumber :
  • Ist/ PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT)

Pasuruan, VIVAPT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan menjelaskan terkait kabar anggap jalan Tol Gempol-Pandaan menyerobot tanah Masjid Al-Ikhlas Warga Kesemi, Beji, Kabupaten Pasuruan

KAI Daop 8 Surabaya dan Komunitas Railfans Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Dalam surat elektronik yang kami terima. PT JPT selaku pengelola Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan menjelaskan duduk persoalannya.

Dimulai, pada bulan Februari 2023 pihak pengelola masjid telah menghubungi JPT terkait masalah tersebut dan telah ditindaklanjuti dengan dilakukan beberapa kali pertemuan antara pihak-pihak terkait dan pengelola masjid. Dari pertemuan tersebut diputuskan untuk melakukan pengukuran ulang luasan tanah Masjid Al-Ikhlas.

Imigrasi Kelas I TPI Malang Awasi Orang Asing di Perusahaan Kabupaten Pasuruan

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gempol-Pandaan yang berwenang dalam pembebasan lahan ruas Gempol-Pandaan telah menyampaikan prosedur yang harus dipenuhi pihak pengelola masjid tanah wakaf sebagai syarat untuk mengetahui batas-batas tanah wakaf. 

Namun hingga kini, pihak pengelola masjid belum bisa memenuhi prosedur yang telah disampaikan sebelumnya.

Dimyati Janji Bawa Banyak CSR ke Kota Malang Jika Terpilih Bersama Abah Anton di Pilkada

"Upaya yang sedang dilaksanakan saat ini, Tim JPT telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan yang merupakan pimpinan ulama Masjid tanah wakaf. Dan menghubungi pihak-pihak terkait lainnya yang akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut" kata Direktur Utama PT JPT, Netty Renova dalam keterangannya. 

Sebelumnya, spanduk aspirasi yang sempat dipasang oleh pihak pengelola masjid pada bagian masjid, sejak Sabtu, 1 Desember 2023 malam telah diturunkan.

"PT Jasamarga Pandaan Tol memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian yang dimaksud," tambahnya. 

PT Jasamarga Pandaan Tol mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Selalu berhati-hati dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat setempat beserta takmir masjid melakukan unjuk rasa, Kamis, 30 November 2023. 

Aksi tersebut terpaksa dilakukan oleh masyarakat setempat karena mengklaim tidak ada kejelasan perihal ganti rugi sejak tahun 2016 silam sampai di penghujung tahun 2023 ini.

Wahyu Trianto salah satu anggota Nadzir Masjid Al-Ikhlas Kesemi sekaligus keluarga wakif, menerangkan awal mula tanah keluarganya diwakafkan untuk pembangunan masjid berbentuk persegi. Namun setelah pembangunan jalan tol Gempol-Pandaan selesai, sertifikat tanah masjid yang keluar telah berubah, atau ada tanah yang teriris alias diserobot.

"Yang kita tanyakan saat ini, tanah masjid kami ini teriris oleh jalan Tol Gempol-Pandaan. Sampai sekarang tidak ada istilah tanah masjid ini dijual, tidak ada, misalnya sudah dimiliki jalan tol pembayaran kemana kita tidak tahu," kata Wahyu Trianto. 

Dalam jalannya aksi damai itu, puluhan masyarakat membentangkan spanduk besar berisikan permintaan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo, untuk memberikan perhatiannya dalam penyelesaian persoalan tersebut yang berlarut tidak terselesaikan.

"Kami meminta Bapak Presiden, tolong bantu kami untuk menyelesaikan permasalahan tanah masjid kami dengan PT Jasamarga Persero," ujarnya.

Sementara itu, Sukirno selaku Kepala Wilayah Dusun Kesemi, Desa Gununggangsir, menerangkan jika sekitar tahun 2000 silam, masyarakat membutuhkan masjid yang memadai, mengusahakan pembangunan masjid di tanah wakaf tersebut.

Setelah selesai membangun pondasi dan beberapa tiang, warga bersedia menghentikan pembangunan karena tanah wakaf tersebut akan masuk zona pembangunan jalan tol.

Memasuki sekitar tahun 2016 atau pembangunan jalan tol Gempol-Pandaan selesai dibangun, ternyata pembangunan jalan tol tersebut bergeser ke barat menghindari tanah yang rencananya akan dibangun masjid oleh warga.

Melihat tanah wakaf tersebut tidak ada kejelasan apakah bisa dibangun masjid atau tidak, tokoh masyarakat dan tokoh agama Dusun Kesemi pun berembuk untuk mengupayakan kembali untuk pembangunan masjid.

"Setelah proses mediasi panjang dengan instansi Pemkab Pasuruan, Jasamarga dan P2T, yang terus berlarut dan tidak ada kejelasan, akhirnya warga bersepakat secara swadaya membangun sendiri masjid Al-Ikhlas. Setelah proses pembangunan masjid berjalan setahun, keluar CSR dari PT Jasamarga sebesar Rp285 Juta, terus ada bantuan sekitar antara Rp5 juta sampai Rp7,5 juta untuk mengganti bangunan rusak," tuturnya.