Gubernur Jatim : Kepala Desa dan Lurah jadi Mediator Persoalan Hukum Lini Bawah

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendorong agar kepala desa dan lurah bisa menjadi juru damai melalui mediasi dengan pihak-pihak yang bermasalah.

Abah Anton Mengaku Tak Kapok Maju Pilwali Meski Pernah Tersandung KPK

Untuk mendukung itu, Pemprov Jatim menyelenggarakan Pelatihan Pra Paralegal Justice Award Untuk Kepala Desa/ Lurah Angkatan I, II, Dan III, Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 di Kota Batu.

Menurut Khofifah, peran kades dan lurah sangat penting karena Pemprov Jatim sedang mengedepankan upaya restorative justice atau perdamaian secara kekeluargaan sebagai salah satu cara penyelesaian permasalahan sosial yang cukup kompleks di lini terbawah. 

Ingin Bawa Indonesia U23 ke Olimpiade Paris 2024, Shin Tae-yong Target Menang Lawan Uzbekistan U23

"Tidak semua permasalahan sosial mesti dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH). Persoalan-persoalan dengan nilai kecil, atau tidak membuat keresahan yang besar di masyarakat seharusnya dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan," kata Khofifah pada, Selasa 28 November 2023 malam.

Namun Khofifah membantah memberikan kelonggaran orang yang berbuat tidak baik, hanya saja ada nilai tertentu yang memang sebuah masalah harus dibawa ke ranah APH.

Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Rumah di Malang

"Apalagi kaitannya dengan hal-hal mungkin ada ngutil (mencuri sedikit barang yang dijual pedagang di pasar). Selain itu hal lainnya, bagaimana tidak jarang persoalan kecil yang terjadi di sekolah dibawa hingga ke ranah hukum," tuturnya.

Tetapi, jika kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidana atau perdata maka tetap harus menghadirkan jaksa serta perwakilan dari pihak kepolisian dengan penyelesaian secara kekeluargaan.

Halaman Selanjutnya
img_title