‘Jalur Neraka’ Probolinggo Makan Korban Lagi, Warga Tuntut Wali Kota Turun Tangan

Kondisi jalan di Kota Probolinggo minim rambu lalulintas
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Probolinggo, VIVA – Warga Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur, menuntut Wali Kota Hadi Zainal Abidin untuk turun tangan mengatasi permasalahan lalu lintas di Jalan Supriadi kota setempat yang rawan kecelakaan.

Hasil Pleno Pileg 2024, PKB Akhiri Dominasi PDI Perjuangan di Kota Batu

Kasus kecelakaan termutakhir di jalan itu terjadi pada Kamis petang, 16 November 2023, dengan korban seorang perempuan paruh baya, Afifah (69 tahun). Korban meninggal dunia setelah ditabrak oleh pengendara sepeda motor seorang remaja, berinisial SR (17 tahun).

Kondisi Afifah kritis setelah ditabrak dan sempat dirawat di IGD dan ICU RSUD dr Moch Saleh Kota Probolinggo. Dokter menyatakan Afifah mengalami gegar otak berat. Namun, setelah dirawat intensif di ICU semalaman, Afifah meninggal dunia pada Jumat pagi, 17 November 2023. 

Pedagang Mengeluh, Ada Dugaan Kecurangan Pembagian Bedak Pasar Among Tani

Kasus kecelakaan yang melibatkan seorang pelajar itu masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian setempat hingga berita ini dipublikasikan. Namun, keluarga korban dan warga setempat sangat berharap perhatian Pemerintah Kota terutama Wali Kota Hadi Zainal Abidin agar membuat kebijakan yang cepat dan tepat untuk mencegah terulangnya kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut.

Tak ada rambu-rambu 

Jurus Jitu Pemkot Batu Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

Jalan Supriadi sesungguhnya merupakan jalan alternatif. Jalan itu dahulu buntu sebelum dibuka dan diperlebar serta diaspal untuk jalan umum pada tahun 2005. Sejak itu jalan tersebut digunakan sebagai jalan alternatif untuk jalur keluar-masuk para buruh pabrik PT Eratex Djaja demi menghindari kemacetan lalu lintas di jalan utama di Jalan Soekarno-Hatta.

Namun, lama kelamaan jalan itu seolah-olah menjadi jalan utama karena dilintasi hampir semua jenis kendaraan bermotor pada siang dan malam selama dua puluh empat jam nonstop. Masalahnya, di jalan sepanjang satu kilometer tersebut tidak ada satu pun rambu-rambu lalu lintas dan minim fasilitas penerangan jalan umum yang disediakan oleh pemerintah.

Halaman Selanjutnya
img_title