Buruh PT S3 Malang Demo Bawa Sejumlah Tuntutan Untuk Perusahaan

Demo buruh di depan perusahaan PT S3.
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVA – Puluhan buruh berunjuk rasa di depan perusahaan PT S3 (Surya Sentra Sarana) Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Kamis, 23 November 2023. Mereka tergabung dalam SPBI (Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia). 

Seorang Wanita Diduga Gelapkan Uang Penjualan Sembako Senilai Ratusan Juta

Demonstrasi ini diawali dengan mogok kerja mulai sejak Senin, 20 November 2023 kemarin dan akan dilakukan hingga Sabtu, 25 November 2023 besok. Ada 3 tuntutan utama yang dibawa oleh para buruh. 

Koordinator aksi sekaligus Ketua SPBI, Andi Irfan mengatakan, poin pertama yang dituntut ke perusahaan ialah membayar upah puluhan buruh di PT S3 Singosari yang dibayar tidak sesuai UMK.

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Malang Perketat Pengawasan Distribusi Pupuk Subsidi

Katanya sudah lima tahun terakhir, puluhan buruh di PT S3 itu dibayar di bawah UMK. Menurutnya jika sesuai UMK puluhan buruh atau pekerja itu dibayar Rp 132 ribu per hari. Namun berdasarkan temuannya, puluhan buruh itu masih dibayar Rp70 ribu hingga Rp100 ribu sehari.

“Kami ingin perusahaan membayar kekurangan upah, tempo hari kita tuntut bahwa upah harus dibayar sesuai undang-undang. Kita menuntut itu dibayar,” kata Andi Irfan. 

Dispendukcapil Kota Batu Kejar Target Perekaman e-KTP Pelajar, 802 Anak Belum Rekam Data

Kedua, selama ini perusahaan PT S3 dinilai semana-mena menerapkan aturan pensiun bagi para buruh. Perusahaan menetapkan umur pensiun tanpa melibatkan kesepakatan dengan buruh. 

“Harusnya melibatkan pekerja. Tidak bisa perusahaan menetapkan semena-mena tanpa melihat kesepakatan pekerja. Akhirnya ada satu korban PHK atas dasar pensiun. Padahal kami dan perusahaan belum ada sepakat. Umur pensiunnya berapa,” ujar Andi Irfan. 

Halaman Selanjutnya
img_title