Minus Puluhan Persen, Pj Bupati Jombang Pelototi Proyek Rehabilitasi Jalan Gus Dur
- Elok Apriyanto / Jombang
Tidak hanya itu, sambung Sugiat penyedia jasa yang pekerjaannya molor sudah dikenakan sanksi dan denda.
"Sudah kena pinalti dan denda sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Sugiat.
Saat ini Pemkab Jombang terus melakukan pemantauan ke sejumlah kegiatan proyek yang ada di Jombang. Dan belajar dari hal tersebut, kedepan proses lelang harus dilakukan secepatnya. Sehingga masa waktu pekerjaan bisa diperpanjang.
"Lelang kan terbuka, apabila sudah memenuhi syarat ya menang tender," ujar Sugiat.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan pembangunan proyek strategis berupa rehabilitasi drainase dan trotoar jalan Gus Dur yang ada di jantung kota Jombang, mendapat pengawasan dari Inspektorat Jombang.
Hal ini dikarenakan adanya keterlambatan proyek hingga mencapai 32 persen. Padahal proyek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah dari APBD Jombang itu, sudah harus rampung pada 23 November 2023 nanti.
Inspektur Pembantu Bagian Pembangunan Inspektorat Jombang, Setiawan, menjelaskan pihaknya mendapat tugas untuk melakukan evaluasi dan monitoring administrasi pada pekerjaan yang digawangi Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) tersebut.