Menu Sayur Tercampur Ulat untuk Balita Stunting dari Dinkes Jombang

Sekretaris Dinkes Jombang, Saiful.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Menu pemberian makanan tambahan (PMT) lokal untuk balita stunting dan ibu hamil (bumil) pada program pos perbaikan gizi (PPG) yang tidak layak konsumsi ternyata ditentukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang. 

Banyak Proyek Gedung SMPN di Jombang Tak Rampung, DPRD Pertanyakan Kinerja Konsultan Pengawas

Menu PMT yang ada dalam PPG disediakan oleh pihak ke tiga, melalui e-katalog. Harga untuk masing-masing menu berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu menu PMT lokal dalam PPG itu, ada dua macam. Untuk PMT bumil dibandrol dengan harga kisaran Rp18.500, dengan rincian nasi, ayam goreng, sayur, dan buah pisang.

Kisah Cawabup Jombang Nomor Urut 1 Di Mata Istri, Dari Aktivis Berujung Romantis

Sedangkan untuk PMT lokal untuk balita stunting dibandrol dengan harga kisaran Rp14.500, dengan komposisi menu, nasi, ayam goreng, sayur, pisang dan dua butir telur puyuh.

Ironisnya, ada temuan makanan tidak layak konsumsi yang diterima oleh ibu hamil dan balita stunting di Kantor Kecamatan Sumobito dan Bareng.

Mulok Keagamaan Era Mundjidah - Sumrambah, Dinilai Mampu Bentuk Karakter Pelajar

Bahkan, dalam PMT lokal untuk ibu hamil terdapat ulat yang tercampur dalam sayur sop. Kondisi ini membuat warga melakukan penolakan dan komplain pada Dinkes Jombang, sebagai pihak yang paling bertanggungjawab.

Sekretaris Dinkes Jombang, Saiful membenarkan adanya komplain dari masyarakat terkait kelayakan PMT lokal dalam PPG. Sehingga PPG yang baru jalan sehari dihentikan. Termasuk adanya temuan ulat dalam sayur PMT lokal.

Halaman Selanjutnya
img_title