Nasib Ribuan Honorer Di Pemkot Batu Terkatung-katung

Ilustrasi honorer Kota Batu
Sumber :
  • Pemkot Batu.

Batu, VIVA – Nasib honorer di Pemerintah Kota Batu tak tentu, pasalnya ada wacana menghapus ratusan tenaga honorer. Rencana itu menyesuaikan arah kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Gowes Bareng MainSepeda Jadi Cara Pj Wali Kota Malang Gerakan Sport Tourism

Padahal di Kota Batu ada 2.012 tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL). Meski begitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Batu tidak serta merta menghapus tenaga honorer. 

"Kami masih menunggu aturan dari pusat untuk menentukan nasib mereka. Intinya menghindari terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), jadi mereka tidak akan dikeluarkan, resign, diputus kerjanya, tetapi barangkali ada alternatif lain dari pemerintah pusat seperti apa untuk menuntaskan teman-teman, makanya kami di pemerintah daerah menunggu," kata Sekretaris BKPSDM Kota Batu, Zulkarnain, Senin, 13 November 2023.

Mantan Wabup Pasuruan Diantar Para Ulama Daftar Cabup ke Kantor DPC PKB

BKPSDM Kota Batu akan menuntaskan penghapusan tenaga honorer hingga Desember 2024 bersamaan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Pasalnya BKPSDM menunggu petunjuk dari Kemenpan-RB. 

Meski memang di UU Nomor 20 tahun 2023, tentang manajemen ASN di pasal 65 atau 66 disebutkan bahwa pemerintah daerah, pusat diberi kesempatan menuntaskan tenaga non ASN sampai dengan akhir bulan Desember tahun 2024.

Aksi Buruh Di Kota Malang Juga Suarakan Tragedi Kanjuruhan

"Kini, Pemkot Batu juga sudah tidak lagi membuka lowongan tenaga non ASN. Pihaknya sudah mengeluarkan lima surat edaran soal larangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengangkat tenaga non ASN. Termasuk guru, kita sudah melarang pokoknya bentuk tenaga non ASN, honorer maupun THL, kami tidak perbolehkan merekrut lagi, maupun guru, tenaga administrasi sudah kita tidak boleh," ujar Zulkarnain. 

Profesi guru honorer menjadi salah satu terbanyak dari ribuan tenaga non ASN di Pemkot Batu. Pemkot Batu terus mendorong para tenaga non ASN dapat mengikuti program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terakhir kali, sebanyak 78 guru non ASN di Kota Batu didorong oleh pihaknya bisa menjadi tenaga PPPK. 

Halaman Selanjutnya
img_title