Debu Limbah Pabrik Kayu di Tunggorono Masih Hantui Warga Jombang

Debu limbah kayu yang mencemari lingkungan warga
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Warga di Dusun Tunggorono, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih mengeluhkan adanya pencemaran udara berupa debu serbuk kayu. Hingga Selasa, 3 Oktober limbah serbuk kayu yang ditimbulkan dari pabrik pengolahan kayu di Desa tersebut, masih bertebaran di rumah-rumah warga.

img_title Pengurukan Lahan BPP Perak Jombang Dimulai, Dishub Matangkan Relokasi Terminal Barang

"Sampai hari ini (Selasa, 3 Oktober), debu serbuk kayu masih mencemari lingkungan kami," kata warga RT 2 RW 1 Dusun Tunggoro, Selasa 3 Oktober 2023, Edwin. 

Ia pun menjelaskan, setiap awal pekan intensitas debu cenderung menurun karena di pabrik ada libur produksi pada hari Minggu. Namun, intensitas debu akan kembali meningkat seiring berjalannya mesin pengolahan kayu dari pabrik di Desa Tunggorono di hari efektif kerja. 

img_title 3 Pasar di Jombang Masih Sepi Pedagang, Bupati Belum Punya Langkah Kongkrit

"Kalau pabrik libur memang yang tersebar sisa-sisa debu yang menempel di alat-alat sperti cerobong dan atap pabrik. Tapi kalau ada produksi ya langsung meningkat intensitas debunya," ujar Edwin. 

Limbah serbuk kayu yang bertebaran di rumah-rumah warga, selain mencemari lingkungan juga mengganggu kehidupan warga. Selain berdampak pada rumah tangga, juga berdampak pada kesehatan warga khususnya, lansia dan balita. 

img_title Diterjang Hujan dan Angin, Bangunan Pagar SDN di Jombang Ambruk

"Sudah ada tiga balita yang terganggu pernafasannya, dan sekarang sudah mengungsi. Dan tuntutan yang kami inginkan utamanya adalah debu tak lagi mencemari lingkungan kami," tutur Edwin. 

Edwin mengakui, beberapa waktu lalu pihak pabrik mengirimkan surat balasan dari tuntutan warga. Ada beberapa poin yang disampaikan pabrik pengolahan kayu di Jalan Prof Dr Nurcholish Madjid No 173 tersebut. 

Pertama, pihak perusahaan secara berkala mengaku sudah melamporkan perkembangan pencegahan dan perbaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Jombang. 

Kedua, pihak perusahaan meminta pengertian dari masyarakat Dusun Tunggorono agar menunggu proses tindak perbaikan dan pencegahaan yang dilakukan sampai batas tenggat waktu yang telah tertuang dalam berita acara hasil pertemuan warga.

"Selain itu, perusahaan juga menyebut ada faktor lain yang menyebabkan polusi misalnya iklim kemarau dan kecepatan angin yan tinggi sehingga menimbukan debu debu bertebaran. Dan sebenarnya surat itu tidak sesuai dengan tuntutan kami," kata Edwin.

Halaman Selanjutnya
img_title