Selangkah Lagi, Parkir di Kota Batu Dikelola Pihak Ketiga

Parkir tepi jalan di Kota Batu.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Keinginan Pemkot Batu melelang pendapatan retribusi parkir tepi jalan kepada pihak ketiga segera terwujud. Hal ini dilakukan untuk merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Opini : Pilkada Kota Batu dan Harapan Pariwisata Berkelanjutan

Pasalnya sejauh ini PAD dari parkir tepi jalan tak pernah terealisasi, padahal parkir Kota Batu selalu ramai oleh wisatawan, apalagi ketika liburan. 

Hasil kajian, harusnya Pemkot Batu bisa meraup untung hingga Rp8,5 miliar setiap tahunnya. Namun dalam setahun hanya mengantongi kisaran Rp300 sampai Rp500 juta.

Perusahaan Rokok Asal Korea Investasi Pembangunan Pabrik Senilai Rp6,9 Triliun di Pasuruan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono mengatakan bila beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan pembahasan rencana kerja sama pengengelolaan parkir di tepi jalan umum dengan pihak ketiga 

"Saat pertemuan kami mengundang Kota Madiun dan pihak ketiganya yang terbukti sukses mengelola parkir tepi jalan sejak 2018. Kami pun langsung membentuk tim teknis dan bentuk tim lelang dari beberapa SKPD termasuk Bagian Pengadaan," kata Imam Senin, 11 September 2023. 

Pembelaan Arema FC Soal Predikat Tim Liga 1 Paling Sering Dapat Penalti

Langkah selanjutnya, tim akan melakukan kajian potensi parkir. Disampaikan bahwa sebelumnya Dishub telah melakukan kajian potensi parkir di 141 titik tepi jalan umum dari total sekitar 400 jukir berpotensi menghasilkan Rp13 miliar.

"Sebenarnya kajian sudah ada tinggal dibuatkan draf kerja sama dan ditambah dengan pendampingan dari APH agar tidak melanggar aturan dan berjalan maksimal. Ketika nanti sudah naik lelang dan ada pemenang ditindaklanjuti dengan adanya regulasi," tutur Imam. 

Halaman Selanjutnya
img_title