Warga Pastikan TPA Tlekung Ditutup Rabu Besok, Kota Batu Darurat Sampah

Audensi warga bersama Pemkot Batu bahas masalah sampah TPA Tlekung.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Enam tuntutan belum dipenuhi hingga waktu yang sudah disepakati, warga Desa Tlekung bakal tutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung mulai Rabu 30 Agustus 2023 besok. Hal itu disampaikan oleh Koordinator warga Tlekung, Samsul Arifin saat dikonfirmasi, Selasa 29 Agustus 2023.

Penjelasan Pemdes Soal Proyek Mangkrak Pengentasan Kawasan Kumuh di Jombang

Pasalnya sejak dilakukan protes pada 28 Juli 2023 bau sampah masih tercium cukup menyengat, terlebih masyarakat menilai belum ada pengelolaan sampah yang maksimal di TPA Tlekung.

"Jadi kita tutup karena tuntutan warga belum dipenuhi oleh Pemkot Batu. Terutama masalah bau sampah yang menganggu kenyamaman masyarakat setempat. Sehingga warga memastikan akan menutup TPA," katanya.

Hari Libur, Mas Heli Tinjau Rutilahu dan Resmikan Bank Sampah Azalea Ngaglik

Warga Desa Tlekung juga sudah menyiapkan TPS3R di lahan sekitar TPA untuk digunakan sebagai operasional. TPS3R Desa Tlekung dibuat sendiri oleh warga menggunakan anggaran dari swadaya masyarakat dengan jumlah sekitar Rp30 juta.

"Anggaran tersebut dialokasikan masyarakat untuk membangun fasilitas dengan luas sekitar 25x20 meter persegi. Semoga nanti bisa dicontoh oleh desa atau kelurahan lain, salah satunya memaksimalkan TPS3R di masing-masing tempat agar tidak semua sampah masuk secara terus menerus ke TPA," tuturnya.

Sinergi Dengan Desa Jadi Kunci Wujudkan Mbatu Sae

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aries Setiawan mengatakan pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin dalam sebulan terakhir dalam memenuhi tuntutan warga.

"Mungkin banyak yang dianggap kurang oleh masyarakat, namun ketinggian sampah di TPA Tlekung yang awalnya 20 meter turun menjadi 5 meter per 26 Agustus kemarin, kami juga tengah melakukan uji lab air dan berharap pencemaran tidak sampai kebawah," katanya.

Lalu pengurangan bau sampah dengan penyiraman eco enzim terhadap sampah serta adanya upaya pembangunan penahan cell sampah berupa dinding sudah dilakukan untuk menghindari longsor.

"Selain itu mesin insenerator juga sudah menyala dan diupayakan akan mendatangkan mesin tambahan sebanyak 4 unit untuk dengan anggaran sekitar Rp 2,4 miliar dari Belanja Tidak Terduga (BTT)," katanya.

Kemudian pihaknya juga merekrut tim pilah dari warga sekitar dari yang jumlah sebelumnya 28 tim pilah dan sudah ada rekrutmen 60 orang dan upaya penambahan TPS3R terus digenjot untuk ditambah.

"Penambahan itu dari 13 titik untuk menjadi 24 unit karena dari jumlah yang ada saat ini ia juga mengakui hanya terdapat 5 unit yang TPS3R nya aktif," katanya.

Disinggung terkait penutupan TPA Tlekung oleh warga, Aries menjawab dengan ragu terhadap tindakan yang akan dilakukan oleh masyarakat sekitar.

"Kita koordinasi dan ini persoalan prioritas kota dengan menunjuk tim percepatan dan ini bukan persoalan DLH saja tapi ini semua SKPD," ujarnya.

Terpisah, Sekda Kota Batu, Zadim Efisiensi menegaskan bahwa pihak Pemkot sudah berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi tuntutan masyarakat.  

"Upaya kami di TPA sebelumnya ada 2 ekskavator dan 1 diesel dan kita kemarin langsung nyewa dan sekarang ada 4 eskavator dan 2 mesin diesel," tuturnya.

Ia juga menceritakan mesin insenerator yang sebelumnya mati saat ini sudah kembali menyala dengan sebelumnya menyewa genset selama satu bulan kemudian dilakukan pembelian genset agar tidak terus menerus menyewa.

"Dana BTT juga digunakan untuk membayar honor tim pemilah sampah sebesar Rp2 juta perbulan sebanyak 60 orang karena sebelumnya tim pemilah sampah yang dimiliki DLH Batu hanya 28 orang," tuturnya.

Perlu diketahui pada 28 Juli 2023 warga Desa Tlekung melakukan aksi protes menutup akses jalan menuju TPA Tlekung lantaran tuntutannya selama bertahun-tahun terkait bau sampah dan bahaya pencemaran sampah tidak ditangani dengan baik oleh Pemkot Batu. 

Lalu pada 30 Juli Pemkot Batu melalui Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai berjanji dalam satu bulan akan menanggani sampah di TPA Tlekung dengan maksimal. Jika tidak dirinya siap mundur dari jabatan bila masalah sampah tak kunjung teratasi.

Selanjutnya isi dari tuntutan itu antara lain, pertama, warga memohon untuk segera memaksimalkan proses pengolahan sampah yang sudah menumpuk begitu besar yang akan berakibat pada pencemaran air bawah tanah, pencemaran udara, mencegah air lindi yang mengalir ke sungai, dan mencegah longsor.

Kedua, sampah yang masuk ke TPA Desa Tlekung harus dikelola dengan mesin, tidak hanya dibuang dan ditimbun, sehingga ada pembatasan volume yang masuk. Ketiga, warga menolak adanya perluasan TPA di Desa Tlekung karena letak geografis yang tidak layak. Keempat, warga meminta agar segera dilakukan kajian TPA selain di Desa Tlekung. 

Kelima, warga mengusulkan di tiap-tiap Desa/ Kelurahan, tempat wisata, hotel, pasar, pabrik diwajibkan memiliki TPS3R dan tiap Kecamatan memiliki TPA yang di dasari oleh surat edaran/Perwali/Perda Kota Batu. Agar volume sampah yang dikirim ke TPA Desa Tlekung dapat berkurang. Serta ada jaminan sosial dan keamanan bagi Desa yang ditempati.

Keenam, warga meminta adanya SOP (Standart Operasional Prosedur) yang transparan di TPA Desa Tlekung untuk pengiriman sampah, pengelolaan sampah dan mencegah adanya polusi.