Polisi Periksa 2 Saksi Untuk Dalami Temuan Potongan Tubuh Mutilasi di Jombang
- Elok Apriyanto / Jombang
"Iya mas ini tadi saya dampingi saksi, karena ada saksi tambahan. Ada 2 saksi," tutur Junaidi.
Ia mengaku saksi yang diperiksa polisi ini merupakan warganya yang menemukan potongan tubuh saat mencari ikan.
"Yang diperiksa pak Sunawan (45 tahun), itu warga saya (yang mencari ikan). Yang lain ini pak Yarno (48 tahun) warga Bareng, Ngampungan, yang petani," katanya.
Ia mengaku pemeriksaan saksi ini sejak pukul 08.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB. Ia juga berada di lokasi untuk mendampingi warganya. "Tadi pagi pemeriksaannya, sampai jam 12 siang sudah selesai," ujarnya.
Ketika ditanya apakah pihaknya juga diperiksa polisi, ia mengaku sempat dimintai keterangan, sebagai pelapor.
"Saya ini tadi gak dimintai keterangan lagi, cuman ini tadi dimintai tanda tangan di Polsek sebagai pelapor (atas temuan potongan tubuh perempuan yang dimutilasi)," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pencari ikan di Dusun Japanan, Desa Japanan menemukan potongan tubuh manusia di dalam dua karung plastik.