Saber Pungli Kota Batu Buru Jukir Nakal Penyebab PAD Menguap

Razia di beberapa titik parkir
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Perolehan retribusi parkir tepi jalan di Kota Batu setiap tahun tak pernah mencapai target. Hal tersebut tentunya tak sesuai dengan ramainya Kota Batu.

Dukung Pelajaran Bahasa Jawa, Pemkot Batu Luncurkan Buku

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang terdiri dari gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kejaksaan Negeri, dan kepolisian menggelar razia di beberapa titik parkir, Rabu, 12 Juli 2023.

Tempat yang didatangi antara lain, Jalan Dewi Sartika, Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Agus Salim, pasar relokasi Jalan Sultan Agung.

Indonesia Bakal Jadi Tuan Rumah APAC DNS Forum 2024

Hasilnya dari 10 titik yang didatangi ada 8 juru parkir yang tidak memberikan karcis kepada para pemilik kendaraan. Diketahui pertengahan Juli retribusi parkir masih terealisasi Rp650 juta dari target Rp9 miliar.

Dugaan kuat penyebab melencengnya target retribusi parkir karena para jukir tidak memberikan karcis. Imbasnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun menguap. 

Polisi Tangkap 5 Pemuda NTT Pelaku Pengrusakan Rumah Kontrakan di Malang

Amburadulnya tata kelola parkir ini menjadi catatan Inspektorat Kota Batu. Sehingga merekomendasikan Dishub Batu untuk bergerak melakukan pengawasan kepada jukir.

Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kota Batu, Iwan Sufriyanto mengatakan jukir yang tidak memberikan karcis sama halnya dengan melakukan praktik parkir liar yang masuk kategori pungli.

"Karena sama saja uang dari pengguna jasa masuk ke kantong jukir sendiri kalau karcis tidak diberikan. Sehingga perlu upaya antisipasi kebocoran agar perolehan PAD optimal," katanya.

Iwan mencontohkan, seperti jukir yang ada di Jalan Panglima Sudirman yang diketahui tidak memberikan karcis. Petugas langsung meminta jukir tersebut untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai. 

Begitu juga di sekitar Alun-Alun Kota Batu. Jukir di area tersebut baru mengeluarkan karcis lantaran merasa dipantau oleh Tim Saber Pungli. 

"Kalau sekarang sifatnya pembinaan, jika ada yang melakukan kesalahan sebatas teguran dan berjanji diatas materia tidak melakukan hal serupa. Namun kalau masih diulangi maka tidak menutup kemungkinan akan dikenakan hukuman pidana oleh APH," tuturnya.

Selain itu, Iwan mengungkapkan adanya kejanggalan di titik parkir yang berada di pasar relokasi Jalan Sultan Agung. Lantaran petugas menemukan bandel karcis yang habis. Ditengarai ada oknum yang menjual lembaran karcis parkir secara eceran.

"Kemungkinan ada orang yang membeli bendel karcis di Dishub Batu. Setelah itu dijual eceran per lembar ke beberapa jukir," tuturnya.