Warga Malang dan Mahasiswa NTT Sepakat Damai, Berakhir Saling Cabut Laporan

Kapolsek Lowokwaru, Ajun Komisaris Polisi Anton Widodo
Sumber :
  • Viva Malang

MalangKericuhan yang terjadi antara warga lingkungan Jalan Joyo Suryo, Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang, dengan mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 26 Mei 2023 berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporan di polisi demi perdamaian ini. 

Pabrik Tas Rajut Kaboki Pasuruan Terbakar Hebat, Pembakar Ditangkap Polisi

Mediasi oleh polisi dilakukan di Mapolresta Malang Kota pada Senin, 29 Mei 2023. Perwakilan warga termasuk pemilik rumah kos dipertemukan dengan mahasiswa dan organisasi daerah Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Telah dilaksanakan mediasi dari kedua belah pihak baik warga Joyo Suryo dan mahasiswa dari NTT yang pada Jumat kemarin berselisih paham. Intinya dari pihak warga menyatakan itu adalah kesalahpahaman dan mereka bersepakat menempuh jalan kekeluargaan," kata Kapolsek Lowokwaru, Ajun Komisaris Polisi Anton Widodo, Senin, 29 Mei 2023. 

Taekwondo Piala Pj Wali Kota Malang Jadi Ajang Cari Bibit Atlet dan Sport Tourism

Anton menuturkan, pasca kericuhan yang mengakibatkan 5 rumah warga alami kerusakan pecah kaca. Baik warga dan mahasiswa saling lapor ke polisi. Mahasiswa lapor ke Polsek Lowokwaru atas tindakan pemukulan. Sementara warga lapor ke Polresta Malang Kota atas tindakan pengerusakan. 

"Walaupun saat ini sudah terbit laporan polisi dari Orda (organisasi daerah) NTT dan warga. Namun karena rasa keadilan sudah didapat kedua belah pihak maka untuk kasus ini akan dilakukan restorative justice. Iya (dicabut) karena sudah sepakat damai," ujar Anton. 

2 Profesor Baru FEB UMM Dikukuhkan

Anton menuturkan upaya perdamaian menjadi solusi paling baik agar kedua belah pihak kembali hidup berdampingan dengan rasa aman dan nyaman. Anton menuturkan, tidak semua kasus harus bergulir di pengadilan. 

"Ketika kedua belah pihak sudah mencabut laporannnya dan rasa keadilan sudah didapat maka sudah bisa dilakukan. Poin perdamaian intinya sepakat untuk tidak lanjut kan ke proses hukum. Dari awal tidak ada yang ditahan semua hanya lidik dan hanya dimintai keterangan," tutur Anton. 

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menuturkan bahwa hasil kesepakatan semua pihak sepakat mencabut laporan. Selain itu, kerusakan yang ditimbulkan dalam kericuhan ini akan ditanggung sendiri oleh warga dan mahasiswa. 

"Mediasi dilakukan dengan baik dan kedua belah pihak sepakat damai. Untuk kerusakan ditanggung sendiri-sendiri. Juga akan dicabut laporan masing-masing untuk perdamaian," kata perwira yang akrab disapa Buher ini.