Tilang Manual Bakal Kembali Diberlakukan

ilustrasi tilang
Sumber :
  • istimewa

Malang – Belum lama ini, Korlantas Polri sedang mendorong penggunaan tillang berbasis elektorik (ETLE). Namun, ternyata, sistem tersebut dinilai masih belum bisa menjaring para pelanggar.

Operasi Keselamatan Semeru 2024 Dimulai 4 Maret, Ini Target Sasaran Satlantas Polresta Malang Kota

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian berencana akan kembali memberlakukan sistem tilang manual

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Santyabudi menyampaikan pihaknya kembali melakukan hal tersebut dikarenakan tidak adanya kesadaran bagi pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas semenjak tilang manual ditiadakan.

Minimalisir Macet saat Nataru Pemkot Batu Siagakan 30 Kamera ETLE dan 7 Pos Pantau

"Salah satunya itu tadi, bagi para pengendara bukan kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang," ujar

Semenjak tilang manual dikurangi, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan. Hal itu agar para pengendara muncul kesadaran tertib berlalu lintas dan patuhi peraturan. 

Operasi Patuh Semeru 2023 di Jombang Dimulai, Pengguna Jalan Wajib Tahu

"Kalau pengendara tadi tidak muncul kesadaran, ya kehadiran polisi dengan penegakan hukumnya akan kami munculkan lagi," kata dia.

Oleh sebab itu, polri akan mempertimbangkan lagi penerapan tilang manual. Menurutnya, tidak sedikit pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dimininalisir. 

Halaman Selanjutnya
img_title